Alasan pemanggilan, karena sebelumnya siswa yang dianulir namanya mendaftar sekolah disana.
"Iya, karena sekolah ini yang menerima siswa didik baru terhadap siswa cuci rapor," tutur Mohtar Arifin.
Hasil awal penyelidikan menunjukan adanya aliran dana kepada oknum guru SMPN 19 Depok terkait pembuatan rapor palsu tersebut. Saat ini, penyelidik sedang melakukan pengumpulan keterangan tambahan secara hati hati untuk menyimpulkan apakah ada unsur pidana pada kasus ini.
"Ini yang nantinya akan kita lakukan pendalaman, kita akan lakukan gelar perkara bersama untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab apabila tindak pidananya terjadi," kata Mohtar Arifin.
Dalam waktu dekat, beberapa orang tua murid yang diduga menggunakan rapor palsu telah dijadwalkan dipanggil oleh penyelidik, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Namun yang jelas, selain pihak sekolah, jaksa juga akan memanggil para orang tua wali mantan murid SMPN 19 Depok," pungkas Mohtar Arifin. ***
Artikel Terkait
Kantongi B1 KWK, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Siap Daftar ke KPU Depok dan Menangkan Pilkada 2024
Paguyuban Orang Manado Depok Resmi Dukung Imam Budi Hartono jadi Walikota : Sosok yang Mengayomi Masyarakat
Tempat Camping di Tengah Sejuknya Hutan Pinus Lembang, Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga!
Nuansa Cafe Cikole Ini Emang Gak Ada Lawan, Bisa Rasain Suasana Tengah Hutan dengan Nuansa Eropa yang Indah Banget!
Inilah Resep Sambal Pecak Pedas yang Mantap Abis, Dijamin Bikin Nambah Nasi!
Hadir Kafe dan Resto Teranyar di Depok Kids Friendly ada Kolam Renang dan Playground, Bisa Piknik Juga Loh!
Resto Estetik di Bogor ini Cakep Banget, Areanya Luas, Menunya Banyak dan Cocok Buat Kumpul-Kumpul
Ide Bekal Anak Sehat dan Bernutrisi, Baby Buncis Bakso Tahu Ala Chef Rudy Chairudin