Senin, 22 Desember 2025

232 Bidang Tanah untuk Posyandu di Depok Sudah Dibebaskan, Begini Pesan Wakil Walikota Imam Budi Hartono

- Senin, 26 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, meresmikan Posyandu Anugerah, RW6, Beji Timur, Beji, Kamis (15/8).
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, meresmikan Posyandu Anugerah, RW6, Beji Timur, Beji, Kamis (15/8).

Pastinya jumlahnya terus dikejar, mengingat target pembebasan lahan yaitu sebanyak 396 bidang tanah, yang harus diselesaikan.

Sehingga, kata Dadan Rustandi, Disrumkim Kota Depok masih mempunyai PR sekitar 164 bidang tanah lagi yang harus dibebaskan, hingga mencapai target yang sudah ditentukan.

"Setiap tahun kami memiliki target. Mulai tahun 2022, realisasi bidang tanah yang kami bebaskan yaitu 49. Kemudian, 2023 sebanyak 112 bidang tanah dan tahun ini atau 2024 ada sebanyak 71 bidang tanah yang sudah bebas," ujar Dadan Rustandi kepada Radar Depok, Minggu (25/8).

Dadan Rustandi mengatakan, sisa target akan diselesaikan pada tahun 2025 dan 2026. Saat ini, Disrumkim Kota Depok juga tengah mencari ketersediaan lahan posyandu, terutama wilayah yang belum memiliki.

"Kami juga telah menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik lahan dengan luas rata rata 50-100 meter. Saat ini kami masih terus mencari dan melakukan monitoring ketersediaan lahan untuk posyandu," ungkap Dadan Rustandi.

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Masih Butuh Kepedulian Kita, Cepat Sembuh Anakku

Dalam hal ini, Dadan Rustandi mengatakan, Pemkot Depok hanya memberikan lahan saja, untuk proses pembangunanya akan diserahkan kepada kecamatan atau masyarakat sekitar wilayah.

"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut," tutur Dadan Rustandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Ahmad Soma menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemasangan plang di lahan yang nantinya akan difungsikan untuk Posyandu.

Hal ini dilakukan untuk menandakan lahan tersebut sudah milik Pemkot Depok yang akan digunakan untuk pembangunan posyandu. Adapun, baru baru ini yang sudah kami plang dipasang pada 19 titik dan tersebar di tujuh kecamatan.

Ahmad Soma menyebut, pemasangan plang harus dilakukan sebagai tanda penguasaan fisik aset dan untuk mengamankan aset negara serta menjamin kepastian hukum atas status aset yang merupakan milik/kekayaan negara.

UGK yang kami bayarkan ada yang berupa lahan maupun rumah tinggal. Saat ini sudah kosong semua/ tidak ditinggali setelah kami lakukan pembayaran,” kata Ahmad Soma.

Ahmad Soma menjelaskan, tahun ini Pemkot Depok menargetkan sebanyak 110 bidang tanah yang harus dibebaskan dan saat ini yang sudah terealiasi sebanyak 71 bidang tanah dengan luas rata-rata 100 meter persegi.

Baca Juga: Persaudaraan Imam Budi Hartono dan Masyarakat Maluku di Kota Depok Sudah Terjamin Berpuluh-Puluh Tahun

Kami hanya pembelian lahan, ada yang tanah kosong ada juga yang sudah ada bangunan rumahya dengan luas yang bervariasi, yakni dibawah 100 meter persegi,” ujar Ahmad Soma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X