Senin, 22 Desember 2025

Target Retribusi Sarana Olahraga Sebesar Rp323 juta : Segini Biaya Sewa Stadion di Depok

- Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Suasana pertandingan basket di GOR Kota Depok.
Suasana pertandingan basket di GOR Kota Depok.

RADARDEPOK.COM Kota Depok telah memiliki berbagai fasilitas olahraga, mulai dari stadion dan Gelanggang Olahraga (GOR) yang tersebar di beberapa wilayah. Keberadaannya guna menunjang berbagai kegiatan keolahragaan di masyarakat.

Selain memberikan fasilitas keolahragaan kepada masyarakat. Tentunya, hal ini juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok, dari hasil retribusi daerah dari penggunaan stadion atau GOR.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Siap Tingkatkan Sinergi dengan Yonif 328 Dirgahayu Kostrad Depok

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto menjelaskan, retribusi daerah ini berasal dari pemanfaatan sarana olahraga di Kota Depok, yang dikelola langsung oleh Disporyata Kota Depok.

Hal ini berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya mengatur retribusi pemanfaatan sarana olahraga,” ujar Eko Herwiyanto kepada Radar Depok, Kamis (26/8).

Eko Herwiyanto menjelaskan, tahun ini Disporyata Kota Depok menargetkan pajak retribusi yang berasal dari pemanfaatan berbagai sarana olahraga di Kota Depok mencapai Rp323 juta.

Baca Juga: Tahun Ini Pemkot Depok Bebaskan Dua Lahan Sekolah, Ini Keterangan Wakil Walikota Imam Budi Hartono

Hingga saat ini yang sudah terealiasi baru mencapai sekitar Rp170 jutaan, terhitung dari Januari hingga minggu ke empat pada Agustus 2024,” kata Eko Herwiyanto.

Lebih lanjut, kata Eko Herwiyanto, ada tiga stadion dan satu GOR yang bisa disewa oleh masyarakat. Yakni, Stadion Merpati, Stadion Mini Sukatani dan Stadion Mahakam, serta GOR Kota Depok.

Sarana olahraga ini berada di bawah langsung Disporyata Kota Depok, sebagai penanggungjawab, dengan harga sewa yang bervariatif,” ucap Eko Herwiyanto.

Eko Herwiyanto menuturkan, bagi masyarakat yang ingin sewa lapangan di Stadion Merpati harus membayar retribusi sebesar Rp550 ribu per jam. Harga tersebut berbeda jika main di siang hari atau malam hari.

Baca Juga: Bukan Sekadar Janji! Imam Budi Hartono Komitmen Terus Fasilitasi Pemuda Depok, Ingin Bangun Gedung Kreatif Center

Untuk malam hari dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 1.750.000 perdua jam, dalam hitungan persewaan nantinya juga akan di hitung perdua jam,” ujar Eko Herwiyanto.

Lanjut dia, untuk Stadion Mahakam harga sewanya yakni sebesar Rp450 ribu perjam dan Stadion Mini Sukatani yakni sebesar 350 ribu perjam, serta GOR Kota Depok sebesar Rp75 ribu perjam.

Harga tersebut hanya sebatas penyewaan lapangan saja, tidak termasuk berbagai fasilitas lainya seperti ruang ganti, tribun dan lainya,” kata Eko Herwiyanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X