Senin, 22 Desember 2025

Hardjuno Wiwoho Dukung Langkah Presiden Joko Widodo Terkait RUU Perampasan Aset, Begini Penjelasannya

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:15 WIB
Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho

"RUU ini harus diprioritaskan oleh DPR, seperti halnya revisi UU Pilkada yang telah dibahas dengan cepat. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak lagi merugikan rakyat Indonesia dalam skala yang begitu besar," tambah Hardjuno Wiwoho.

Sebagai kandidat doktor di Universitas Airlangga, Hardjuno berpendapat bahwa regulasi ini juga akan mendukung upaya Indonesia untuk memenuhi standar internasional dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Cagar Budaya di Depok Bertambah Tiga, Ini Daftarnya

Karenanya, Hardjuno Wiwoho berharap, agar DPR segera merespons dorongan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU ini, demi memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

"Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Hardjuno Wiwoho.

Hardjuno Wiwoho juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang ketat dan adanya pengawasan dalam proses perampasan aset untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Izin Pembangunan Pool Taksi Listrik di Limo Depok Ditelurusi DPMPTSP, Kuat Dugaan Tabrak Aturan

"Hak untuk pembelaan dan akses yang memadai bagi pemilik aset untuk membuktikan keabsahan aset mereka harus dijamin dalam RUU ini. Ini adalah bagian dari prinsip keadilan dan kepastian hukum yang tidak boleh diabaikan," jelas Hardjuno Wiwoho

Menurut Hardjuno Wiwoho, RUU ini harus sedemikian rupa agar tidak merugikan individu yang tidak bersalah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X