Senin, 22 Desember 2025

Menunggu Punah! Delapan Trayek Angkot di Depok Lenyap, Ini yang Tersisa

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:00 WIB
PENERTIBAN : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, melakukan penertiban angkutan umum di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas. (RADAR DEPOK)
PENERTIBAN : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, melakukan penertiban angkutan umum di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas. (RADAR DEPOK)

Selain itu, ujar Zamrowi, saat ini dengan adanya layanan transportrasi baru seperti Trans Depok dan Mikro Trans Depok, para angkot konvensional tersebut akan dijadikan fedeer agar bisa mendapatkan penumpang.

Dan saat ini semua itu sedang dalam kajian Dishub Kota Depok dan diharapkan dapat di implementasikan secepatnya,” kata Zamrowi.

Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Depok, M Hasyim membenarkan, banyaknya trayek angkot yang sudah hilang, dikarenakan banyak perusahaan yang gulung tikar, disebabkan tidak adanya pembiayaan.

Baca Juga: Kafe Depok yang Homey dan Cocok Banget Buat Nugas, Apalagi Bukanya dari Jam 8 Pagi Loh!

Sehingga para pengusaha tidak bisa melakukan perawatan angkot untuk operasional,” ungkap M Hasyim.

Lebih lanjut, sambung M Hasyim, angkot konvensional yang saat ini ada, tentunya tidak memenuhi standar. Sehingga, masyarakat lebih memilih moda transportarsi yang lebih nyaman dan aman, seperti ojek online.

Kalau tidak segera dilakukan revitaliasi, keberadaan angkot konvensional bakalan mati secara keseluruhan,” tutur M Hasyim.

Tetapi, M Hasyim menginginkan, angkot di Kota Depok tidak boleh mati. Sebab, masyarakat Kota Depok terus bertambah hingga saat ini dan tercatat 75 persen masyarakat di Depok adalah pengguna transportrasi.

Baca Juga: Resto Keluarga dengan Suasana Ala Sunda yang Adem Abis di Jakarta! Jadi Bisa Kumpul Sekalian Healing

Hingga saat ini, kami memastikan seruh angkot konvensional di Kota Depok sudah tidak memiliki izin lagi,” ujar M Hasyim. ***

Keberadaan Angkot Konvensional

Jumlah Total Trayek :

  • 22 Trayek

Trayek Aktif :

  • 14 Trayek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X