Senin, 22 Desember 2025

DLHK Terima 2 Eskavator Baru Segera Urai Masalah Sampah di Kota Depok

- Senin, 2 September 2024 | 09:05 WIB
ILUSTRASI Penanganan dan penataan sampah di TPA Cipayung, Kota Depok (DOKUMEN DLHK KOTA DEPOK)
ILUSTRASI Penanganan dan penataan sampah di TPA Cipayung, Kota Depok (DOKUMEN DLHK KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Permasalahan sampah yang kini masih menghantui Kota Depok, perlahan akan mulai terurai setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok menerima 2 ekskavator dari Pemerintah Jawa Barat.

Hal ini bentuk pengupayaan Pemkot Depok untuk berikhtiar dalam menangani permasalahan sampah yang masih berlangsung. Alat berat tersebut digunakan guna mempercepat penataan sampah di TPA Cipayung yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Selain itu, guna membantu DLHK untuk lakukan pelebaran area landfill di sisi utara dan selatan.

Baca Juga: Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati jalani Medical Chek Up, Ketua KPU Kabupaten Bogor: Hasil jadi Syarat Kelengkapan Pendaftaran

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menjelaskan, upaya tersebut dilakukan DLHK Kota Depok dengan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sudah di ajukan sejak tahun lalu.

“Alhamdulilah, DLHK Kota Depok saat ini sudah menerima dua unit ekskavator dari Pemprov Jabar pada Rabu 28 Agustus 2024,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (1/9).

Abdul Rahman mengatakan, dalam proposal permohonan bantuan tersebut, tidak hanya 2 ekskavator tersebut. Melainkan, juga terdapat pengajuan untuk penambahan 3 dump truck, guna membantu percepatan penataan sampah di Kota Depok.

“Saat ini baru 2 ekskavator yang datang, Insya Allah pada pekan ketiga bulan ini akan data 3 3 dump truck,” ucap dia.

Menurut dia, seluruh alat berat ini, nantinya akan difungsikan melakukan penataan sampah di TPA Cipayung. Saat ini, ekskavator tersebut juga menjalani tahapan commissioning unit atau pengecekan fungsi.

Baca Juga: Darurat Demokrasi! 43 Wilayah di Indonesia Berpotensi Gelar Pilkada Melawan Kotak Kosong, Berikut Daftarnya

"Tahapan ini bertujuan untuk memastikan unit layak atau tidak untuk digunakan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Serta mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan ketika mengoperasikan unit," kata dia.

Tak hanya itu, kata Abdul Rahman, DLHK Kota Depok juga telah menyiapkan operator untuk mengoperasikan alat berat tersebut, yang sudah terlatih dan berkompeten dalam mengendalikanya.

“Kami juga sudah memberikan pelatihan bagi operator yang nanti akan mengoperasikannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)nya," ungkap dia.

Dengan datangnya ekskavator tersebut, ujar Abdul Rahman, saat ini DLHK Kota Depok bisa mengoprasikan sebanyak 12 ekskavator di TPA Cipayung. Tentunya, hal ini sesuai dengan harapan DLHK Kota Depok.

“Memang kebutuhan ekskavator yang kita perlu, yakni sebanyak 12 unit, milik DLHK 5 unit sewa 5 unit dan alhamdulilah 2 unit sudah ada dari bantuan Provinsi Jawa Barat,” kata dia.

Baca Juga: Wajib Baca! Berikut ini Persiapan dan Perlengkapan Berkendara bagi Pengendara Pemula

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X