Senin, 22 Desember 2025

Dishub Babat Parkir Liar di Halte Trans Depok, Segini Jumlah Total yang Kena Tindak

- Rabu, 4 September 2024 | 07:15 WIB
Proses penertiban kendaraan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan pada halte layananan Biskita Trans Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Proses penertiban kendaraan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan pada halte layananan Biskita Trans Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Lanjut dia, Adapun yang dihimbau karena berhenti pada bahu jalan sebanyak 17 unit kendaraan, karena tidak parkir hanya berhenti saja atau terdapat pemilik kendaraanya.

“Kalau yang masih ada pemiliknya kami berikan himbauan saja, tidak kami berikan tindakan penggembosan atau penggembokan,” kata dia.

Selain itu, kata Deris M. Riza, setiap bulanya Dinas Perhubungan Kota Depok juga melakukan kegiatan penertiban secara gabungan dengan berbagai intasi terkait, seperti Satlantas Polres Metro Depok.

Baca Juga: Nikmati Staycation di Glamping Tenda Mewah dengan Pemandangan Menakjubkan di Tempat Ini!

“Tim kami ada 14 personel, dengan pendamping empat personel dari Polres Metro Depok serta dua personel Garnisun dari unsur TNI,” tambah dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X