Senin, 22 Desember 2025

Dishub Kota Depok Bocorkan Ada 178 Kendaraan Tak Layak Beroperasi

- Selasa, 3 September 2024 | 11:10 WIB
Kendaraan saat mengikuti uji kir di UPT PKB Dishub Kota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Kendaraan saat mengikuti uji kir di UPT PKB Dishub Kota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mencatat sudah terdapat ribuan kendaraan menggunakan jasa layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR, guna memastikan kendaraan layak digunakan, terutama kendaraan barang dan penumpang.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan menjelaskan, kendaraan yang sudah mengikuti uji kir mencapai 12.841 kendaraan, terhitung dari Januari hingga Agustus 2024.

Baca Juga: Dijamin Betah Nongkrong di Coffee Shop Satu Ini di Depok! Desain Vintage, Tempat Homey dan Menunya Affordabel

“12.841 kendaraan sudah melakukan uji kir oleh Dishub Kota Depok, mulai dari Januari hingga Agustus 2024,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senen (2/8).

Namun, kata Hindra Gunawan, dari ribuan kendaraan yang sudah mengikuti uji emisi terdapat kendaraan yang tak lolos uji kir maupun karena emisi.

“Berdasarkan data hasil pengecekan kami, terdapat 178 kendaraan yang tak lolos, yakni 159 kendaraan dikarenakan uji kir dan 19 dikarenakan emisi sebanyak 19 kendaraan.” tutur dia.

Hindra Gunawan menjelaskan, pada 2024 ini jumlah kendaraan yang melakukan uji kir jumlah pada setiap bulanya fluktuatif. Namun, dipastikan angkanya berada di seribu lebih.

“Pada Januari total ada sebanyak 1.772  kendaraan dan yang lulus sebanyak 1.728, tidak lulus sebanyak  44 kendaraan dan dikarenakan tidak lulus karena emisi sebanyak 5 kendaraan,” ujar dia.

Baca Juga: Gak Cuman Tempe Tahu yang Dibacem, Ternyata Ayam Bumbu Bacem Ini Bumbunya Bener-bener Meresap Samapai Daging! Begini Resep Buatnya

Hindra Gunawan merinci, pada Februari 2024 total kendaraan sebanyak 1.649 kendaraan, yang sudah lulus sebanyak 1.628 kendaraan dan tidak lulus 21 kendaraan serta tidak ;u;us karena emisi sebanyak 2 kendaraan.

“Maret sebanyak 1.736, April sebanyak 1.170, Mei sebanyak 1.401 TL (emisi), Juni sebanyak 1.679, Juli sebanyak 1.816, Agustus Total 1.615 kendaraan yang sudah melakukan uji kir,” tutur dia.

Hindra Gunawan membeberkan, kendaraan yang tidak lulus dalam uji kir tersebut didominasi kerusakan pada rem. Lalu, setiap pemilik kendaraan akan diminta melakukan uji kir kembali setelah melakukan perbaikan.

"Dominasinya masih kerusakan pada rem, ada satu hingga banyak faktor yang mempengaruhi kendaraan-kendaraan tak lulus uji," tutur Hindra Gunawan.

Hindra Gunawan membeberkan, setiap kendaraan harus melewati proses uji terhadap berbagai komponen. Seperti, nomor dan kondisi rangka kendaraan bermotor, nomor dan tipe motor penggerak, kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar.

Baca Juga: KONI Kabupaten Bogor Apresiasi Atlet dan Pelatih yang akan Turun di PON 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X