RADARDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok getol membidik kendaraan yang terparkir tak sesuai tempatnya. Razia terus digalakan.
Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M Riza mengatakan, penindakan parkir liar rutin dilaksanakan. Hal itu merupakan hasil dari laporan masyarakat karena kendaraan yang parkir secara ilegal tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: DAM Berikan Berikan Pembekalan Teknik Berkendara Level Menengah Untuk Siswa SMK Assalaam Bandung
“Kegiatan ini rutin kami laukan setiap harinya, mulai dari pagi hingga sore hari dengan menyar berbagai daerah di Kota Depoki, termasuk jalan utama, yakni Jalan Margonda Raya,” kata Deris M Riza kepada Radar Depok, Kamis (27/6).
Deris M. Riza menuturkan, terhitung dari Mei dan Juni 2024, terdapat jumlah total sebanyak 145 mobil yang digembok, serta penggembosan ban motor sebanyak 231 unit.
“Mereka ini yang digembok karena memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan. Namun ditinggal oleh pemiliknya,” tutur Deris M Riza.
Selain digembok, ujar Deris M. Riza, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat kepada masyarakat, karena pengendara tersebut memarkirkan kendaraanya dipinggir jalan, namun ada pengemudinya.
Deris M. Riza mengungkap, kegiatan penggembokan dan penggembosanbang, dengan harapan dapat memberikan efek jera pada pemilik kendaraan yang parkir liar.
“Saat ini memang belum diberlakukan denda namun Dishub tengah melakukan persiapan untuk memberikan sanksi berat bagi kendaraan yang parkir liar memalui Peraturan Walikota (Perwal),” ungkap Deris M Riza.
Baca Juga: Risiko Ekonomi Global Merambat, Kinerja APBN Mei 2024 di Jawa Barat Tetap Positif
Deris M. Riza mengungkap, bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban. Serta terus mengajak masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
“Ini yang dilakukan hanya dari Dishub saya yang melakukan,” utur dia.
Deris M. Riza mengungkapkan, setiap bulanya Dinas Perhubungan Kota Depok juga melakukan kegiatan penertiban secara gabungan dengan berbagai intasi terkait, seperti Satlantas Polres Metro Depok.
“Tim kami ada 14 personel, dengan pendamping empat personel dari Polres Metro Depok serta dua personel Garnisun dari unsur TNI,” tambahnya.
Artikel Terkait
Gerry Wahyu Riyanto Advokasi 37 Warga Kota Depok
Rutan Kelas I Depok Dapat Bantuan 50 Alquran, Bantu Napi Perdalam Ilmu Agama
Menilik Keberadaan Studio Alam TVRI, Kecamatan Sukmajaya Depok : Jadi Lokasi Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Dijamin Akurat! Timbangan Pedagang Pasar Agung Depok Rutin Diperiksa
Kungfu, Yoga, dan Cedera Lutut di Balik Senam AWS3 Karya Motivator Andrie Wongso: Yang Lututnya Sehat Juga Perlu Mencoba agar Tak Cepat Aus
Bikin Liburan Kamu Makin Seru, Kini Telah Hadir Wahana Keranjang Sultan di Kebun Teh Sikatok dengan Pemandangan Indah Gunung Sindoro
Lucu dan Bikin Gemes! Ada Kafe Terbaru di Lembang Bandung dengan Tema Serba Kelinci
Berada di Kaki Gunung Salak, Inilah Glamping di Bogor yang Cocok Buat Kamu yang Ingin Melepas Penat