RADARDEPOK.COM-Polres Metro Depok masih terus berusaha dalam mengungkap kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School Indonesia. Terakhir, Polres Depok memanggil empat saksi tambahan atas dasar penunjukan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Pengacara korban, Irfan Maulana mengatakan, pada Jumat 30 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan keterangan tambahan dari empat orang saksi di Polres Metro Depok. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan.
"Saksinya itu ayah dari korban AMW, dan tiga orang guru daycare berinsial S, A dan V," ucap Irfan Maulana kepada Radar Depok, Kamis (5/9).
Dua hari setelahnya, tepatnya pada 2 September 2024, Polres Metro Depok kembali memberikan keterangan tambahan kepada Kejari Depok berupa izin daycare, jumlah siswa, jam operasional dan keseharian pemilik daycare.
"Intinya daycare tidak berizin, jumlah siswa ada 12, jam operasional dari jam 07.00 WIB - 17.00 WIB, dan keseharian tersangka hampir setiap hari berada di TKP serta ikut mengasuh anak-anak," ungkap Irfan Maulana.
Merasakan dirugikan, pihak korban melakukan pengajuan restitusi berupa penggantian kerugian materil dan immateril ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya pada 3 September 2024 kita mendatangi LPSK untuk meminta ganti kerugian akibat kejadian ini," tutur Irfan Maulana.
Terkait nilai ganti rugi, akan dilakukan penelaahan oleh LPSK untuk dikaji dalam sidang pimpinan internal LPSK dan kemudian untuk pastinya akan disampaikan oleh LPSK dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
"Ganti kerugian akan diperhitungkan dalam jumlah uang dan apabila tidak dibayar maka hukumannya akan ditambahkan," ucap Irfan Maulana.
Setelah diterbitkannya SK, selanjutnya LPSK akan menyampaikan kepada Kejari depok untuk dimuat dalam surat tuntutan dan nanti akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutus nilai ganti kerugiannya.
"Proses ini merupakan bagian dari upaya LPSK dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak korban," kata Irfan Maulana.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Depok mengajukan pemeriksan visum psikiatrium kepada korban AMW. Kini, hasil visum tersebut sudah keluar dan psikolog langsung memberikan hasil tersebut ke penyidik Polres.
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Periksa 11 Saksi Persoalan Kasus Penganiayaan Anak di Daycare
Astaga! Cuma 12 Daycare di Depok yang Berizin : Korban Kekerasan Ditangani Pemkot
19 Saksi Kasus Daycare di Depok Diberondong Pertanyaan, Polres Metro Depok : Pelaku Sempat Alami Sakit di Sel
Daycare Wensen School Indonesia Depok Ditutup, Disdik: 14 Berizin, 36 Daycare Diverifikasi
Ya Ampun, Korban Penganiyaan Daycare di Depok Alami Pneumonia dan Skoliosis
Kelanjutan Kasus Penganiayaan Daycare di Depok : Polisi Tunggu Hasil Visum Psikiatrikum, Korban Alami Dislokasi Kaki