“Jadi, di sini kami mendata dan kami lihat dulu seberapa berat kerusakannya. Nanti akan kami hitung kebutuhannya apa saja. Kemudian akan kami diskusikan kembali dan disampaikan ke pimpinan atau ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, perihal anggaran untuk perbaikan pada atap rumah yang ambruk itu,” jelas Edwin Wadrisman.
Pada intinya, kata Edwin Wadrisman, perbaikan pada atap rumah yang ambruk tersebut akan dipugar melalui anggaran BTT Kota Depok, dengan acuan pada Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Acuan kami untuk memperbaiki rumah ini memang pada Progra RTLH. Jadi untuk anggarannya itu maksimalnya sama halnya dengan nilai RTLH (Rp25 juta). Itu maksimalnya ya, karena ini tidak merenovasi semua. Melainkan hanya memperbaiki apa-apa saja yang rusak,” tandas Edwin Wadrisman.***
Artikel Terkait
Siap-siap! Begini Cara Imam Budi Hartono Urai Kemacetan di Jalan Raya Sawangan Depok, Salah Satunya Kendaraan Besar Dilarang Lewat
Anggota DPRD Jawa Barat Resmi Dilantik, Begini Harapan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
11 Anggota DPRD Jabar Dilantik, Wakil Walikota Imam Budi Hartono Ajak Kerja Bareng Bangun Depok
Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Budaya Pilah Sampah dari ASN hingga Masyarakat Depok Mesti Dilestarikan, Bisa Contoh RW7 Ratujaya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ingatkan Perangkat Daerah Awasi Pembangunan Selesai Sesuai Target
Imam Budi Hartono : Keluarga Adalah Faktor Sukses
Pembangunan DOS Dua dalam Tahap Pengerjaan Fasilitas, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Jangan Sampai Lewati Target