RADARDEPOK.COM – Bicara kemacetan di Raya Sawangan memang tidak ada habisnya, karena butuh tangan pusat. Tapi, bila dirata-ratakan dalam berkendara di Kota Depok ada peningkatan kecepatan.
Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan (Dishub), kecepatan berkendara di Depok pada 2024 rata-rata sudah 32,39 KM/Jam. Di tahun sebelumnya hanya rata-rata 26,86 KM/Jam.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Yunan Lubis menjelaskan, berdasarkan sumber kajian kinerja ruas dan simpang 2024, kecepatan rata-rata kendaraan ruas jalan di Kota Depok 32.39 km/jam pada hari kerja.
“Tentunya, jika hari libur pastinya lebih cepat, yakni mencapai 36,79 km/jam di Kota Depok,” ujar Yunan Lubis kepada Harian Radar Depok, Kamis (12/9).
Yunan Lubis menjelaskan, data tersebut di ambil dari 14 ruas jalan yang berada di Kota Depok, seperti Jalam Margonda Raya, Raya Bogor, Siliwangi, Raya Sawangan, Raya Parung, Cinere, Ir Juanda, Nusantara, Arif Rahman Hakim dan Komjen Pol Jasin.
“Jalan Salak, Tanah Baru, Pitara, dan jalan Bungur, yang berupakan ruas jalan utama di Kota Depok,” tutur dia.
Baca Juga: Tahun 2026, BPN Depok: Hanya SHM yang Berlaku Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah
Yunan Lubis mengatakan, survei ini dilakukan dengan menggunakan metode Moving Observer Car atau dengan melihat kendaraan bergerak di jalan dengan menggunakan sebuah kamera.
Nantinya dari kamera tersebut, akan menghitung berapa waktu tempuh masing-masing kendaraan, berapa yang menyalip, berapa yang disalip, dan pengokuran top speed atau kecepatan sesaat dengan jarak sekian meter perkendaraan dan dibandingkan waktu tempuh.
Namun, kata Yunan Lubis, lalun lintas di Kota Depok jika di rata-rata kan masuk ke dalam tingkat pelayanan kategori D, jika berdasarkan KM 14 Tahun 2006 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Kursi Pimpinan DPRD Depok Tinggal Tunggu PKS, Yeti, Tajudin dan Hendrik Kembali Menjabat
“Kategori D ini, ialah merupakan mendekati arus tidak stabil, kecepatan lalu lintas turun sampai 60 KM/Jam dan volume lalu lintas dapat mencapai 85 persen dari kapasitas,” ujar dia.
Bahkan, ujar Yunan Lubis, untuk saat ini ruas jalan dengan rata-rata kecapatan kendaraan paling rendah adalah Jalan Raya Sawangan, yakni pada hari kerja mencapai 20,33 KM/Jam dan pada hari kerja hanya 18,29 KM/Jam.
“Kedua adalah Jalan Nusantara Raya, yakni pada hari kerja mencapai rata- rata kecepatan pada 26,02 KM/Jam dan para hari libur 23,41 KM/Jam,” ucap dia.
Artikel Terkait
Agak Lain! Lansia Se-Depok Janji Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq jadi Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada
Imam Budi Hartono Sebut Pramuka Tempatnya Pembentukan Karakter Anak : Latihan Disiplin dan Keberanian
16 September, Relawan Ela Dahlia Deklarasi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq untuk Jemput Kemenangan Pilkada Depok
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Gerakan Pilah Sampah Mesti jadi Gaya Hidup Pramuka
Selalu Hadir Beri Pendampingan, Wakil Walikota Imam Budi Hartono Motivasi PPKS Depok jadi Pelaku Usaha
Makin Menyala! Ketua RW1 Duren Mekar Ini Bertekad Menangkan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
Imam Budi Hartono: Bansos Kemensos Rp39 Miliar Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Depok