Senin, 22 Desember 2025

Gencarkan Ruang Terbuka Hijau di Sekolah, Begini Penjelasan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

- Selasa, 17 September 2024 | 22:35 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, menyambangi SDN Kedaung (Aldy Rama/Radar Depok)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, menyambangi SDN Kedaung (Aldy Rama/Radar Depok)

Menurut Siti Chaerijah Aurijah, sekolah harus dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung proses pembelajaran, dan jika lahan tidak memungkinkan untuk diperluas secara horizontal, maka opsi vertikal menjadi pilihan.

"Dan tidak menutup kemungkinan juga di rooftop kita buat hijau, sehingga kesegaran udara dengan adanya tanaman bisa dikondisikan tetap segar," ungkap Siti Chaerijah Aurijah.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Momentum untuk Mencintai dan Meneladani Rasulullah

Saat ini, pembangunan sekolah bertingkat masih dalam proses dan belum banyak yang selesai. Ke depannya, desain bangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keterbatasan lahan yang ada.

"Belum banyak sekolah yang dibangun bertingkat, jadi ini masih dalam tahap perencanaan," ungkap Siti Chaerijah Aurijah.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Suwandi mengungkap, terkait perencanaan penambahan ruang terbuka hijau dan pengadaan sekolah bertingkat, pada saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Depok Go Bersih Diluncurkan, Imam Budi Hartono Kampanyekan Memilah Sampah jadi Berkah! Begini Caranya

"Itu untuk perencanaan kedepannya dan baru selesai lelang," ucap Suwandi.

Menurut Suwandi, rencana ideal untuk SMP adalah memiliki luas lahan sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas 33 kelas. Sementara itu, untuk SD diharapkan memiliki luas lahan sekitar 3.000 meter persegi dengan 24 kelas.

"Untuk ruang terbuka hijau, sesuai dengan aturan tata ruang, minimal harus mencapai 40 persen dari total luas lahan,"tandas Suwandi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X