Senin, 22 Desember 2025

Soal AKD DPRD Kota Depok Masih Alot! Parpol Suara Tertinggi Katanya Dapat Jatah

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:25 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna memimpin jalanya rapat paripurna penetapan Pimpinan DPRD Kota Depok. (DOKUMEN HUMAS DPRD KOTA DEPOK)
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna memimpin jalanya rapat paripurna penetapan Pimpinan DPRD Kota Depok. (DOKUMEN HUMAS DPRD KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Depok periode 2024-2029 masih alot, meski sudah ada kesepakan untuk membagi rata jatah para partai politik (Parpol) tapi dipastikan bagi peraih suara tertinggi akan mendapat bagian.

Termasuk, partai dengan kursi tertinggi yakni PKS yang dipastikan mendapatklan jatah pembagian kursi AKD DPRD Kota Depok Kota Depok pada periode ini.

Baca Juga: Sumpah Warnanya Cantik Abis! Inilah Resep Puding Ubi Santan yang Bisa Jadi Ide Jualan

Namun, hingga saat ini proses pembentukan AKD Kota Depok masih terus belangsung dengan menunggu SK Gubernur untuk melakukan pelantikan Pimpinan DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, dalam pembentukan AKD ini akan melibatkan seluruh partai dengan jumlah kursi tertinggi, tidak seperti dua periode lalu. Dimana parpol dengan raihan kursi tertinggi tidak mendapatkan.

“Pembentukan AKD akan dibagi secara merata, termasuk PKS yang periode kemarin tidak mendapatkanya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (2/10).

Ade Supriyatna menegaskan, bahwa tak mau lagi kejadian seperti dua preiode terakhir ini, yang dialami oleh PDI Perjuangan dan PKS Kota Depok yang tak dilibatkan dalam pembentukan AKD DPRD Kota Depok.

Baca Juga: Tok! Pengadilan Negeri Depok Vonis Terdakwa Investasi Bodong Hukuman Penjara Selama 3 Tahun 6 Bulan, Korban Ngaku Puas

“Iya, hal ini sudah terjadi dua kali dialami oleh PKS dan PDI pada masa kepemimpinan sebelumnya,” kata dia.

Dibawah kepemimpinanya, Ade Supriyatna memastikan akan terus berkomunikasi dari berbagai fraksi dalam proses pembentukan AKD yang saat ini prosesnya sedang berlanjut yang dimulai dari penetapan pimpinan DPRD Kota Depok.

“Tentunya, AKD ini sangat diperlukan merata agar bisa mendapatkan jatahnya sesuai porsi yang ada,” tutur dia.

Saat ini, kata Ade Supriyatna, dalam pembentukan AKD DPRD Kota Depok, masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang pimpinan definitif DPRD Kota Depok, agar bisa dilanjutkan dengan penatikan pimpinan DPRD Kota Depok.

Baca Juga: Pecinta Bakmi Harus ke Sini! Nikmati Bakmi Enak dengan Tempat Nongkrong yang Nyaman Abis di Depok

“Pekan ini kami sudah mengirimkan surat penetapan DPRD Kota Depok, tinggal menunggu dan dilanjut dengan pelantikan,” kata dia.

Pasalnya, ujar Ade Supriyatna, dalam pembentukan AKD Kota Depok harus dipimpin oleh pimpinan DPRD definitif yang diperkirakan pekan depan sudah bisa dilakukan pelantikan yang pimpimpin kepala Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X