RADARDEPOK.com – Ketegangan antara Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nampaknya belum usai.
Fraksi Demokrat yang tidak mendapatkan jatah pimpinan komisi di DPRD Kabupaten Bogor kabarnya masih kecewa dengan penetapan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Informasi yang dihimpun RadarDepok.com, dalam penyusunan AKD bersama partai koalisi pendukung Rudy Susmanto-Jaro Ade, Demokrat sebelumnya mendapatkan jatah untuk menempati posisi pimpinan Komisi 4 DPRD.
Tetapi, dalam perjalanannya susunan berubah dimana pimpinan Komisi 4 diberikan kepada Fraksi PKS.
Bahkan, sesaat akan ditetapkan komposisi AKD, Fraksi Demokrat dan PKS melakukan pembahasan kembali, yang kabarnya kedua fraksi bersitegang.
Dari hasil pembahasan itu Fraksi PKS tetap mendapatkan jatah pimpinan Komisi 4, sementara Demokrat di Bapemperda.
Sementara, kabar yang beredar, Demokrat mengancam akan keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan mencabut dukungan untuk pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade.
Bahkan, Demokrat dikabarkan juga tidak akan hadir dalam acara pengundian nomor umur pasangan calon Pilkada Kabupaten Bogor, yang akan digelar Senin, 23 September 2024 malam WIB.
Sikap Demokrat ini disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap PKS.
Dikonfirmasi, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita membantah jika partainya kecewa dengan hasil penetapan AKD.
“Kita mengikuti semua aturan dan jalannya proses pemilihan AKD. Kita hanya ingin Kabupaten Bogor kondusif,” kata Dede Chandra Sasmita.
Dede juga mengatakan kabar yang menyebut Demokrat akan keluar dari KIM plus tidak benar.
Artikel Terkait
AKD Jabarkan Rencana Kerja
Gerindra Godok Caleg Terpilih untuk AKD
Rudy Susmanto Targetkan Pekan Depan AKD dan Pimpinan DPRD Definitif Terbentuk
Jumat Pimpinan DPRD Depok Didefinitifkan, PKS dan Golkar Bakal Dijegal Soal AKD
DPRD Kabupaten Bogor Memanas, PKS dan Demokrat Bersitegang Berebut Jatah Pimpinan AKD
Fraksi PKS Bantah Bersitegang dengan Demokrat soal AKD DPRD Kabupaten Bogor, Pengamat: Dampak Koalisi Gemuk
Pimpinan AKD Kabupaten Bogor Disahkan, Jatah Fraksi Demokrat di Komisi 4 Hilang