“Kami juga melakukan pendataan pada setiap alat meter air yang digunakan oleh Wajib Pajak,” ucap dia.
Menurut dia, Pemkot Depok juga melakukan pengawasan pada penyedotan air tanah berlebihan. Sebab, ini menjadi salah satu pemicu utama penurunan muka tanah akibat air tetes demi tetes mengalir di bawah tanah Kota Depok.
“Tentunya pengawasan tersebut pastinya dilakukan, terutama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada bidang sumber daya air,” tutur dia. ***
Artikel Terkait
SDN Citayam 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW : Bentuk Karakter Siswa
Mohon Doa Restu! Imam-Ririn Bawa Semangat Depok Berkarya Sejahtera untuk Semua, Siap Layani Masyarakat
Pertunjukan Wayang Ki Cahyo Kuntadi Tutup Festival Pengmas Universitas Indonesia 2024, Simak Deretan Keseruannya!
Olahan Makaroni yang Enak dan Ngenyangin, Bola Bola Makaroni yang Bisa Jadi Ide Jualan dan Bekal Anak yang Praktis!
Unik dan Belum Ada yang Jual! Begini Resep Tahu Selimut yang Gurih dan Crispy Abis, Cocok untuk Cemilan atau Ide Jualan
Pecinta Kopi Wajib Mampir ke Bulak Coffee Roasters Depok Ini, Kopinya Dijamin Enak Banget!