Senin, 22 Desember 2025

295 Ribu Warga Depok Berobat Gratis Pakai KTP

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Pelayanan di RSUD ASA Kota Depok yang menjadi salah satu FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pelayanan di RSUD ASA Kota Depok yang menjadi salah satu FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Selain itu, ujar Mary Liziawati, Dinkes Kota Depok juga terus meningkatkan kerjasama lintas sektor, komitmen bersama, serta inovasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami ingin jaminan kesehatan atau program UHC yang sudah dijalankan Pemkot Depok dapat berjalan optimal. Tentunya dengan dukungan dari semua pihak khususnya pelayan kesehatan," ungkap Mary Liziawati.

Mary Liziawati menyebutkan, pelayanan kesehatan saat ini terus dihadapkan dengan berbagai tantangan. Seperti, keterbatasan sumber daya, ketidakmerataan akses layanan kesehatan, seta perubahan dinamika sosial dan ekonomi.

Namun, lanjut Mary Lizawati, setiap pelayanan kesehatan dapat terus meningkatkan implementasi penyediaan layanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu juga meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Apresiasi tentunya kepada seluruh pihak mulai dari stakeholder terkait, BPJS Kesehatan, dan pemberi layanan kesehatan di Kota Depok atas kolaborasinya dalam upaya implementasi UHC," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur RSUD ASA Kota Depok, Enny Ekasari menjelaskan, setiap harinya RSUD ASA Kota Depok menerima pasien dengan menggunakan program UHC, baik untuk bersalin maupun untuk apapun.

Baca Juga: Super Nyaman dan Luas, Siapa yang Bisa Nolak Keindahan Panorama City Light Sejelas Ini di Tempat Camping Ini?

Karena fasilitas ini disiapkan oleh Pemkot Depok bagi masyarakat yang tak mampu maupun tak mempunyai fasilitas Jaminan kesehatan,” ungkap Enny Ekasari.

Enny Ekasari mengatakan, pihaknya juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok guna memvalidasi KTP pasien tersebut.

Apakah ia warga Depok atau bukan dan sudah terdaftar di BPJS PBI atau belum dan jika belum akan kami ajukan ke Dinkes Kota Depok, selama 3x24 jam,” kata Enny Ekasari.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, ini merupakan kewajiban dari Pemkot Depok untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara mudah.

Iya, ini merupakan konsekuensi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar di bidang kesehatan, apalagi Kota Depok sudah pada tingkat UHC sejak tahun lalu. Jadi warga rentan miskin Yang tidak memiliki BPJS ketika sakit Otomatis langsung didaftarkan jadi peserta KIS PBI,” ungkap Ade Supriyatna.

Baca Juga: Kreasi Rasa Risoles yang Nikmat Bikin Ketagihan Nih, Ayo Coba Resep Risoles Chicken Mushroom Bolognese yang Cocok Untuk Ide Jualan!

Selain itu, Ade Supriyatna menjelaskan, ini juga merupakan bukti keseriusan pemerintah dibawah kendali Idris-Imam dalam pemenuhan pada bidang kesehatan masyarakat di Kota Depok.

Ini harus terus dilanjutkan guna pemenuhan urusan wajib di bidang kesehatan yang sangat bermanfaat untuk warga Depok dan paslon Imam - Ririn bertekat untuk melanjutkan pelayanan prima tersebut,” tutur Ade Supriyatna. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X