RADARDEPOK.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat hanya menggunakan KTP, nyatanya sudah dirasakan sebagian masyarakat Kota Depok dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Bagaimana tidak, dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris - Imam Budi Hartono, sebanyak 295 ribu masyarakat Kota Depok bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan, Pemkot Depok sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi Warga Depok.
“Tentunya, ini untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Mary Liziawati kepada Harian Radar Depok, Kamis (17/10).
Mary Liziawati mengatakan, program UHC tersebut sudah berjalan hampir satu tahun atau terhitung dari 1 Desember 2023 dan sudah dapat memberikan pelayanan kepada 295 ribu masyarakat Kota Depok secara gratis.
“Pada awalnya, Pemkot Depok pada 2023 sudah melakukan pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima bantuan Iuran (PBI) APBD atau BPJS Gratis bagi warga Depok sebesar 104 Miliar untuk 230.275 Jiwa,” ujar dia.
Jumlah tersebut, kata Mary Liziawati, meningkat seiring waktu berjalan program tersebut digulirkan, hingga pada saat ini menjadi 295 ribu jiwa dengan total alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Depok sebanyak Rp119 Miliar.
Baca Juga: Alhamdulillah! Imam-Ririn Walikota dan Wakil Walikota Insentif Guru Honorer Naik Dua Kali Lipat
“Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota Depok yang dikeluarkan untuk program UHC atau BPJS PBI,” ucap Mary Liziawati.
Mary Liziawati mengatakan, ini semua berkat Pemkot Depok berhasil mendapatkan Penghargaan UHC Kategori Pratama. Yakni, sebelumnya Kota Depok telah melampaui target nasional tersebut dengan capaian UHC sebesar 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa.
“Melalui program UHC ini memudahkan masyarakat untuk berobat tanpa khawatir biaya atau bagi warga Depok yang tidak punya BPJS atau BPJS-nya tidak aktif, jangan ragu untuk berobat ke Puskesmas dan atau Rumah Sakit ya,” ungkap Mary Liziawati.
Mary Liziawati menjelaskan, ada beberapa alur bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri di UHC, yakni untuk kasus gawat darurat pasien bisa langsung ke RS, dan UHC didaftarkan oleh RS tersebut.
“Kasus rawat jalan, pasien bisa mendatangi puskesmas setempat dulu, Nantinya, UHC di daftarkan oleh PKM, tidak sedang sakit, melalui SLRT kelurahan, UHC didaftarkan oleh Dinsos,” kata Mary Liziawati.
Artikel Terkait
Miliki Suasana Sejuk dan Asri Dikelilingi Pepohonan Pinus, Pasti Bakalan Lupa Waktu Kalau Nongkrong di Kafe Depok Ini!
Mau Buat Puding Karamel Kukus? Ini Loh Resepnya! Rasanya yang Enak Emang Bikin Nagih
Ada 125 Ribu Kepala Keluarga Perempuan di Depok, Imam Budi Hartono : Kartu Yatim Sejahtera Komitmen Nyata Berikan Solusi
Putra Presiden RI ke 3 Ilham Habibie Kunjungi UMKM di Subang, Ini Yang Akan Dilakukan Jika Menang Pilgub Jabar 2024
Teksturnya Lembut Banget! Wajib Cobain Kue Lapis Legit Nanas Ini, Enak Disajikan Kapan Saja
Alhamdulillah! Imam-Ririn Walikota dan Wakil Walikota Insentif Guru Honorer Naik Dua Kali Lipat
Asih Bareng Imam-Ririn Siap Bangun SMA Negeri di Tugu Depok, Plus Stadion Bola Bertaraf Internasional