Senin, 22 Desember 2025

Kunjungi Rusunawa, Kepala Disrumkim Depok Apresiasi Karya Penghuni dalam Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan

- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Kunjungan Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi ke Rusunawa Kota Depok, yang terletak di RW5 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kunjungan Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi ke Rusunawa Kota Depok, yang terletak di RW5 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Dadan Rustani berharap, dengan seluruh kegiatan tersebut semoga bisa mengahsilkan dampak yang besar bagi para penghuni dan Kota Depok.

Semoga warga Rusunawa lebih mandiri dan terus berkarya untuk meningkatkan penghasilannya yang lebih baik,” kata dia.

Baca Juga: Aroma Wangi dengan Tekstur Kue yang Lembut dan Legit, Siapa Sih yang Bisa Nolak Lezatnya Bolu Kojo Panggang Ini!

Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa Kota Depok, Raden Iwan Hendrawan mengapresiasi kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kadisrumkim dalam memberikan motovasi kepada para kelompok tani dan pengolahan sampah yang berada di Rusunawa Kota Depok.

Kelompok tani dan pemilhan sampah kami diberikan motivasi dan semangat agar bisa meningkat kreatifitasnya lagi,” kata dia.

Saat ini, ungkap Raden Iwan Hendrawan, kelompok pemilahan sampah beranggotakan tujuh orang. Sedangkan, kelompok pertania beranggotakan semilan orang yang berasal dari penghuni Rusunawa Kota Depok.

Kini yang baru berjalan pemilahan sampah plastik, daun, gelas plastik, botol plastic, untuk selanjutnya bisa bertahap,” ungkap dia.

Baca Juga: Kue yang Lembut Dipadukan dengan Rasa Gurih dari Kue Lumpur Gurih Asin Ini Cocok untuk Snack Box dan Ide Jualan!

Raden Iwan Hendrawan berharap, kegiatan tersebut dapat terus berjalan secara maksimal di Rusunawa Kota Depok dan bisa menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain dalam hal pengelolaan sampah dan ketahanan pangan.

Kami yakin, para kelompok ini bisa terus meningkatkan kreatifitasnya dengan memanfaatkanb sumber daya yang ada untuk kemajuan Rusunawa Kota Depok,” tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X