RADARDEPOK.COM-Pemberian bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia di Aula Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (23/10).
Adapun, bantuan yang diberikan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi kepada 11 warga Kelurahan Jatijajar berbeda, berdasarkan kebutuhan dan kondisi penerima.
Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, bantuan tersebut ditujukan bagi Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang disabilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat kaki empat.
“Penerima bantuan tersebut berupa kursi roda 1 unit, alat bantu dengar 9 unit, tongkat kaki empat 1 unit,” kata Mujahidin kepada Radar Depok, Rabu (23/10).
Baca Juga: Sumur Resapan Kelurahan Jatijajar Depok Habiskan Rp27 Juta, Bangun di Tiga Titik
Mujahidin mengatakan, bantuan tersebut boleh digunakan penerima bantuan karena merupakan hibah sosial yang menjadi hak penerima, dan tidak diwajibkan untuk mengembalikan bantuan tersebut.
“Semoga bantuan ini berguna dan maslahat bagi semua, sehingga mampu sedikit mengurangi beban,” kata Mujahidin
Mujahidin berharap, diberikannya bantuan tersebut dengan tepat sasaran untuk membuka peluang bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kelurahan Jatijajar,” harap Mujahidin.
Ketua Pokja Layanan Keluarga, Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Windi Sihombing menjelaskan, penerima bantuan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dari pemeriksa untuk mendapatkan alat bantu.
“Kami memastikan kondisi warga dengan pemeriksaan, terlebih untuk penerima alat bantu dengar. Kami memastikan kondisi telinga setiap warga sebelum memberikan alat bantu dengar, karena kebutuhan setiap orang berbeda. Ada yang membutuhkan satu alat, ada yang dua alat,” jelas Windi Sihombing.
Windi Sihombing mengatakan, proses pemberian bantuan dimulai dengan proposal yang diajukan Dinsos Kota Depok, yang kemudian diteruskan ke aparat wilayah setempat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen.
“Jadi alurnya dari proposal yang diajukan Dinsos Kota Depok, yang masuk ke sentra, lalu dari kami tindak lanjuti ke aparat desa ke SLRT Jatijajar untuk dilakukan kroscek, lalu assesment, baru diberikan alat bantunya. Jadi disini langsung diterima oleh penerimanya,” kata Windi Sihombing.
Baca Juga: Menelisik Situ Jatijajar Depok, Objek Wisata Air dan Hutan Kota : Bagian 2
Artikel Terkait
10 RTLH di Kelurahan Jatijajar Depok Disulap Jadi Layak Huni, Begini Bentukannya!
Menengok Puncak HUT RI ke 79 di Kelurahan Jatijajar Depok : Gelar Berbagai Lomba Cabang Olahraga
Kelurahan Jatijajar Depok Punya 413 Nasabah di 20 Bank Sampah, Simak Ulasan Lengkapnya!
Kelurahan Jatijajar Wakili Depok di Forum Desa Wisata se Jawa Barat, Ini Manfaat yang Didapatkan!
Kelurahan Jatijajar Tatap Kampung Wisata Tingkat Jawa Barat : Dilengkapi Masjid Agung Depok, Lebih Diunggul Dibandingkan 13 Kelurahan