RADARDEPOK.COM-PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta dan Banten telah resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Dengan resminya penandatanganan MoU tersebut, PLN Icon Plus mengadakan sosialisasi Legalitas Penggunaan dan Penertiban Aset di Tiang PLN.
Hal ini bertujuan agar kepekaan terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat di minimalisir.
Manager Penjualan dan Aktivasi Ritel SBU Jakarta dan Banten, Ahmad Hidayat menuturkan, sosialisasi itu diharapkan dapat membangun kepekaan untuk menjaga aset milik PLN.
Baca Juga: Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
“Dengan adanya sosialisasi hingga level kelurahan, RT/RW, dan warga berlangganan ICONNET ini kami harap kepekaan untuk menjaga aset milik PLN dan memperkecil kemungkinan pergerakan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Ahmad Hidayat.
Selain itu, Ahmad Hidayat menerangkan, sosialisasi itu juga ditujukan agar meminimalisir bahaya yang akan ditimbulkan nantinya.
“Tidak hanya itu, kenapa sosialisasi legalitas ini akan rutin kami sosialisasikan karena meminimalisir bahaya yang akan ditimbulkan nantinya, seperti kecelakaan yang tidak diinginkan,” jelas Ahmad Hidayat.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menegaskan, arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas itu agar dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Program PLN Peduli: Ajak Anak Usia Dini Mengenal Berbagai Macam Peran
"Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Jawa Barat, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi," tandas Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Untuk diketahui, kelurahan yang menjadi target dari sosialisasi tersebut yakni Kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Limo, Kantor Kelurahan Tugu, Kelurahan Cipayung, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Serengseh Sawah, dan Kelurahan Curug. ***
Artikel Terkait
PLN Ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
YBM PLN UP2B DKI Jakarta dan Banten Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Berbagi Kado Muharram Kepada Anak Yatim Piatu
PLN Jalankan UU Perlindungan Data Pribadi, Data Pelanggan Dipastikan Aman dengan Sistem Terenkripsi
Program PLN Peduli: Ajak Anak Usia Dini Mengenal Berbagai Macam Peran
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!