RADARDEPOK.COM-Fakta baru dalam kasus pembacokan Heri Zaenal Effendi di Pasar Kambing, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mulai terkuak.
Diberitakan Radar Depok sebelumnya, Heri Zaenal Effendi atau korban dibacok seorang pria berinisial DS, sehingga mengalami luka 55 jahitan di bagian kepala.
Ternyata, Anak kandung DS, Adam Prakastama menjelaskan, insiden tersebut bermula dari permasalahan kamar mandi atau toilet milik korban yang rusak.
Adam Prakastama menjelaskan, Heri Zaenal Effendi telah menghancurkan fasilitas kamar mandi yang berada di properti milik keluarganya, dan pihak keluarga telah sepakat untuk meminta rugi atas kerusakan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Pangkalanjati Depok Tertangkap, Begini Kronologisnya
“Kamar mandi/toilet saya dihancurkan sama si korban. Dengan kesepakatan akan diberi ganti rugi,” jelas Adam Prakastama kepada Radar Depok, Minggu (10/11).
Namun, Adam Prakastama mengungkapkan, ketika pihaknya meminta pertanggungjawaban terkait ganti rugi tersebut, korban tidak memberikan respons yang memadai.
“Namun apa? ketika diminta pertanggung jawabannya, sikorban tidak memberi. Okay tidak kita permasalahkan,” ujar Adam Prakastama.
Parahnya lagi, ungkap Adam Prakastama, saat ayah kandungnya berencana untuk menggali septictank atau lubang pembuangan kamar mandi sebagai bagian dari upaya memperbaiki fasilitas yang rusak. Akan tetapi, Heri Zaenal Effendi melarang tindakan tersebut, yang kemudian memicu konflik.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Pelajar di Kota Bogor Ditangkap di Yogyakarta
“Tepat pagi itu sebelum kejadian, DS hendak menggali septictank untuk pembuangan kamar mandi, namun si korban melarang,” tutur Adam Prakastama.
Adam Prakastama menyebutkan, dalam situasi tersebut, Heri Zaenal Effendi diduga menodongkan senjata api kepada DS. Dalam keadaan terancam, DS kemudian merasa perlu untuk membela diri.
“Sikorban dia menodongkan senjata api. Makanya DS membela diri. Lebih baik nyerang kan? dibanding mati?,” tegas Adam Prakastama.
Baca Juga: Kasus Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Sidang Perdana Senin 3 April 2023
Adam Prakastama berharap, dia dapat dipertemukan dengan Heri Zaenal Effendi untuk keterangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Satu Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Diringkus, 2 Orang Masih Diburu Polisi
Orang Tua Siswa Korban Pembacokan di Bogor Histeris, Guru: Korban Mau Pulang Setelah Ujian Semester
2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Ditangkap
Polisi Masih Memburu Satu Pelaku Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor
Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya Diringkus Polisi