Minggu, 21 Desember 2025

Cemburu Istri Main Serong, Dibacok di Mampang Depok, Suami Tersangka

- Selasa, 3 Desember 2024 | 07:15 WIB
Luthfi Ramdhani (Kiri) pelaku KDRT di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Depok sedang digiring ke Polres Metro Depok, Senin (2/12). (ISTIMEWA)
Luthfi Ramdhani (Kiri) pelaku KDRT di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Depok sedang digiring ke Polres Metro Depok, Senin (2/12). (ISTIMEWA)

"Korban memberitahukan bahwa pelaku telah menganiaya korban. Setelah itu korban dibantu oleh warga dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Yudha untuk mendapat pertolongan medis," jelas dia.

Baca Juga: Dibangun Bertahap, 2026 Dipastikan Seluruh Kantor Pelayanan Masyarakat di Depok Tuntas Dipercantik

Iptu Santy menjelaskan, motif tersangka adalah cemburu. Tersangka cemburu dan menduga istri punya teman dekat pria. "Cemburu. Cemburu si korban ini punya teman pria, teman dekat pria gitu," ucap Iptu Santy.

Iptu Santy mengatakan tersangka cemburu lantaran korban diduga memiliki teman pria. Sebab, sejak 1 minggu terakhir, korban dan tersangka terlibat cekcok karena masalah tersebut.

"Karena motifnya cemburu. Cemburunya karena dia (pelaku) curiga memang pertengkarannya sudah seminggu yang lalu," ucap dia.

Baca Juga: Walikota Depok Sampaikan Amanat Presiden Saat Ulang Tahun Korpri : ASN Sukseskan Program Pemerintah Pusat  

Akibat perbuatannya, tersangka sudah diamankan dan akan dikenai Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka terancam pidana 5-10 tahun penjara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X