Minggu, 21 Desember 2025

Mengintip Proses Serah Terima Siaga Piket di UPT Merdeka Dinas Damkar Depok : Laporkan Kondisi Alat Operasional, Wajib Taati SOP

- Jumat, 6 Desember 2024 | 10:30 WIB
Prosesi serah terima siaga piket regu di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok UPT Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
Prosesi serah terima siaga piket regu di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok UPT Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diwajibkan memberlakukan proses serah terima siaga piket yang sesuai SOP.

Laporan : Gerard Soeharly

Seorang pemuda berseragam biru hitam berdiri tegak di salah satu sudut  ruang di UPT Merdeka Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok. Mengenakan seragam pertugas Damkar, pria itu tampak berbicara dengan temannya yang berdiri tepat di hadapannya.

Sambil memegang benda menyerupai tongkat, dia mulai menyerahkannya kepada petugas lain dengan seragam yang sama. Setelah ditelisik, benda yang terbuat dari besi itu merupakan bagian ujung dari selang pemadam kebakaran.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Menilai Petugas Damkar Adalah Pahlawan Sesungguhnya Kota Depok

Ternyata, kedua petugas Damkar Kota Depok itu sedang melakukan prosesi serah terima siaga piket. Benda itu sebagai simbol bahwa tugas piket telah diserahterimakan.

Tentunya, proses serah terima tersebut tentunya dipastikan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Termasuk, melaporkan kondisi alat operasional yang akan digunakan.

Saat serah terima berlangsung, regu sebelumnya melaporkan kondisi peralatan operasional, unit armada pemadam dan peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan evakuasi kejadian.

"Kami lakukan apel pergantian regu siaga piket dimasing-masing UPT untuk memastikan personel yang piket, kendaraan, dan alat siap digunakan kembali," jelas Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati, Kamis (5/12).

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Cimanggis Depok, 20 Petugas Damkar Dikerahkan

Di samping itu, kata Tesy Haryati, petugas siaga piket sebelumnya juga diwajibkan melaporkan kejadian yang sudah tertangani.

Kemudian, kondisi bahan bakar minyak (BBM) pada armada pemadam, serta kondisi Self Contained Breathing Aparatus (SCBA) dipastikan dalam kondisi terisi dan baik.

Lebih lanjut, tutur Tesy Haryati, dengan laporan yang disampaikan secara rutin tersebut, diharapkan para personel dapat optimal dalam melakukan evakuasi saat adanya laporan masuk dari masyarakat. Selain itu juga dapat sesuai dengan respon time yang telah ditentukan.

"Dengan kondisi yang aman dan alat yang siap digunakan harapannya penanganan kebakaran dapat cepat dilakukan," tandas Tesy Haryati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X