Minggu, 21 Desember 2025

Bantu Urus Asuransi, Imam Budi Hartono: Almarhum Martinnius Personil Damkar Depok Dapat Santunan Ratusan Juta

- Senin, 21 Oktober 2024 | 06:47 WIB
Wakil Walikota Depok yang sedang cuti, Imam Budi Hartono saat melayat jenazah Martinnius Reza Panjaitan personil Damkar Kota Depok, yang meninggal kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak. (RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok yang sedang cuti, Imam Budi Hartono saat melayat jenazah Martinnius Reza Panjaitan personil Damkar Kota Depok, yang meninggal kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sehabis melayat jenazah Martinnius Reza Panjaitan personil Damkar Kota Depok, yang meninggal kecelakaan kerja akibat kebakaran di Pasar Cisalak.

Wakil Walikota Depok yang sedang cuti, Imam Budi Hartono akan mengurus asuransi kematian untuk keluarga almarhum.

Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok telah memberikan BPJS Tenaga Kerja kepada para staf yang bekerja dilingkungan pemkot.

Baca Juga: Jangan Lagi Bilang Walikota Kelompok ya Dek! Pendeta Depok Ini Serukan Pilih Imam-Ririn, Sudah Terbukti dan Teruji

Ketika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan. Adapun santunan yang akan diberikan kepada keluarga almarhum sebesar Rp290 jutaan.

Rinciannya berupa:

1. Satunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja

48xRp.3.400.000 = Rp.163.200.000,-

Santunan berkala = Rp. 12.000.000,-

Pemakaman = Rp.10.000.000,-

2. Jaminan Hari Tua = Rp.18,739,447,-

3. Beasiswa

utk 1 orang anak maksimal 87 juta berupa rincian: 

TK = 1,5 juta per tahun selama 2 th

SD = 1,5 juta per tahun selama 6 th

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X