RADARDEPOK.COM-Pembangunan rumah makan Sambal Bakar Indonesia di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pantauan Radar Depok di lokasi, proses pembangunan rumah makan Sambal Bakar Indonesia sudah berjalan, walaupun diduga belum mengantongi IMB.
Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi memastikan, belum menerima permohonan izin terkait IMB untuk pembangunan rumah makan Sambal Bakar Indonesia di wilayahnya.
"Sambal bakar itu belum ada minta rekomendasi kita (kelurahan), belum ada izin IMB nya. Baru izin tetangga saja. Sementara bangunannya sudah jadi aja itu," ujar Yadi Supriadi kepada Radar Depok, Minggu (8/12).
Baca Juga: Sambal Bakar Tempe Kemangi, Menu Cepat dan Lezat yang Bikin Nambah Nasi Terus
Yadi Supriadi mengatakan, meskipun bangunan rumah makan tersebut sudah berdiri, pihaknya belum pernah dihubungi secara resmi untuk proses pengurusan izinnya.
“Kami tidak menerima permohonan izin. Hanya ada surat dari keamanan yang meminta izin tetangga, mengetahui saya sebagai lurah. Namun terkait izin bangunan, itu belum ada,” kata Yadi Supriadi.
Menurut Yadi Supriadi, pihak kelurahan juga mendapat informasi yang sama dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bahwa hingga saat ini belum ada proses pengajuan izin untuk pembangunan rumah makan tersebut.
“Saya tanya ke PTSP juga katanya belum ada,” tandas Yadi Supriadi.
Baca Juga: D Mie Sambal Bakar Depok Dua Nikmat Luar Biasa, Ini Alamat dan Menunya
Berkaca dari Undang Undang Tata Ruang, mendirikan bangunan tanpa izin merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. ***
Artikel Terkait
DPRD Depok Permasalahkan Parkir Berbayar di Area Perkantoran GDC : Bayangkan Pekerja dan Pedagang Harus Bayar Rp3 Ribu dan Dikalikan Satu Bulan
Pengendara Akui Aman dan Nyaman Ada Parkir Legal di Area Perkantoran GDC, Azis : Semua Karyawan, Dewan hingga Pedagang Gratis
Kembangkan Sayap, BNI GDC Depok Resmi Beroperasi
Demi Kepentingan Bisnis! Pengelola Toko Daging di GDC Depok Rusak Lingkungan, Penghuni Ruko Verbena Kecewa
PT Indoguna Utama Minta Maaf Soal Polemik Penebangan Pohon Sembarangan di Kawasan GDC Depok, Janjikan Pembangunan Taman di Area Ruko Verbena