“Kalau dari PPK kementerian yang penting sih faktualnya jadi area faktual yang dibebaskan untuk kepentingan umum kepentingan negara itulah yang dieksekusi dan sudah dititipkan uangnya di pengadilan negeri jadi tinggal diambil,” jelas Ade Supriatna.
Sementara itu, Lurah Harjamukti, Edi Suherman mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam memastikan eksekusi berjalan lancar.
"Harapan kami, pembangunan jalan alternatif ini bisa segera dimulai agar memberikan manfaat nyata bagi warga," tandas Edi Suernan. ***
Artikel Terkait
Warga Depok Dominasi LRT Harjamukti, Begini Penjelasan Walikota
Pemkot Depok Fasilitasi Angkutan ke Stasiun LRT Harjamukti, Pastikan Transportasi Umum Terintegrasi
Tokoh dan Ulama Harjamukti Jatuhkan Pilihan ke Imam Budi Hartono di Pilkada Depok : Kemenangan 70 Persen!
Tak Terbendung, Dukungan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor 1 Imam-Ririn di Harjamukti Meledak
Didukung Ridwan Kamil, Imam-Ririn Rancang Sambung LRT Harjamukti ke Margonda Hingga Sawangan Depok