Senin, 22 Desember 2025

Keren! Kota Depok Terima Penghargaan dari Kemendagri

- Kamis, 19 Desember 2024 | 19:07 WIB
Ilustrasi Kota Depok (RADAR DEPOK)
Ilustrasi Kota Depok (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMSepanjang tahun 2024 Kota Depok kerap menerima sejumlah penghargaan. Teranyar, Kota Depok meraih penghargaan nasional Peringkat II, untuk kategori kota berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD), dengan kemampuan keuangan daerah tinggi tahun anggaran 2023 dengan tahun ukur 2024.

Penghargaan ini, diserahkan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, saat menghadiri acara di Gedung Dibaleka II Kota Depok, Selasa (17/12).

Dalam hal ini Kota Depok meraih predikat A, dengan nilai IPKD 86,319 sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 900.1.15.3-372 Tahun 2024, tentang Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Yuk Tengok! Baznas Depok Punya UMKM Center

"Alhamdulillah pada tahun ini Kota Depok kembali mendapat penghargaan. Ini berkat kerja dan peran perangkat daerah, serta stakeholder yang telah membantu Pemkot Depok," ujar Nina Suzana, Rabu (18/12).

Hasil capaian tersebut, sambung Nina Suzana, dapat mendorong Pemkot Depok ke depannya dalam mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah. Agar semakin efektif, efisin, transparan, dan akuntabel.

"Ini sebagai bahan evaluasi kami di dalam perbaikan pelaksanaan tata kelola keuangan di Kota Depok, serta modal dalam laporan keuangan nanti saat penyusunan. Mudah-mudahan kami tetap bisa mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-14 kali, saya harap perangkat daerah yang ada untuk senantiasa konsisten,” harap Nina Suzana.

Baca Juga: Jelang Nataru, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko Soroti Keseriusan Pemerintah Tangani Transportasi hingga Bahan Pokok

Sebagai informasi, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) memberikan penghargaan berdasarkan enam dimensi penilaian keuangan. Diantaranya perencanaan, pengalokasian, publikasi dan transparansi, penyerapan, kondisi keuangan daerah, serta Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X