Minggu, 21 Desember 2025

Hasil Inspeksi Dishub Kota Depok di Masa Nataru : Enam Bus Ditemukan Tak Layak Beroeprasi, Ini Penyebabnya

- Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:35 WIB
Petugas UPT PKB Dishub Depok melakukan inspeksi keselamatan Ramp Check di beberapa tempat. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Petugas UPT PKB Dishub Depok melakukan inspeksi keselamatan Ramp Check di beberapa tempat. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bekerja lebih ekstra lagi, dengan melakukan inspeksi keselamatan Ramp Check terhadap angkutan bus di Kota Depok.

Tidak hanya pada angkutan massal yang berada di Terminal Tipe A Jatijajar saja, Dishub juga menyasar angkutan pariwisata yang proyeksikan bakal digunakan masyarakat Kota Depok pada masa Nataru 2024/2025.

Kepala UPT PKB Dishub Depok, Hindra Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan inspeksi keselamatan Ramp Check terhadap angkutan bus di tiga lokasi strategis. Yaitu PO Koeswara di Sawangan, PO Perdana Jaya di Bojongsari dan PO Blue Star di Bojongsari.

Baca Juga: Rasanya Perpaduan Gurih dan Manis, Ayo Coba Buat Ayam Bakar Madu yang Gampang Buatnya dan Cocok Untuk Masakan Tahun Baru!

“Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan kesiapan angkutan selama Nataru,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (27/12).

Hasilnya, kata Hindra Gunawan, dari sebanyak 24 bus diperiksa dalam kegiatan ini, 18 kendaraan dinyatakan layak jalan dan ditemukan 6 kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis.

“6 kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan, dikarenakan bermasalah pada lampu mundur mati dan sabuk pengaman penumpang yang tidak berfungsi,” ucap dia.

Hindra Gunawan mengimbau seluruh operator bus untuk terus memprioritaskan keselamatan dan memenuhi standar operasional kendaraan guna mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan di musim liburan ini.

Baca Juga: MKKS SMP Kota Depok Salurkan Donasi Rp95 Juta bagi Warga Terdampak Bencana Alam Sukabumi

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa kesiapan kendaraan sebelum beroperasi," kata dia.

Dalam kegiatanya, ujar Hindra Gunawan, Dishub Kota Depok memastikan kendaraan diparkir di tempat yang benar, roda terganjal, dan rem tangan diturunkan. Kunci kontak harus diputar ke posisi ON, sambil memeriksa semua fungsi kendaraan, memastikan tidak ada lampu indikator yang menyala, dan tabung angin terisi penuh.

"Selanjutnya, periksa kebocoran pneumatik dengan cara menginjak pedal rem selama lebih dari dua menit. Penurunan tekanan angin tidak boleh lebih dari 0,5 bar," ungkap dia.

Hindra Gunawan mengatakan, jika tekanan angin melebihi 0,5 bar, kemungkinan kondisi kampas rem tidak baik dan perlu pemeriksaan mekanik sebelum berangkat.

Baca Juga: 5.800 Lampu Jalan di Kota Depok Dilakukan Perawatan

Jika tekanan terus menurun, kemungkinan ada kebocoran yang perlu segera ditangani dengan memeriksa desisan pada kendaraan dan melaporkannya ke mekanik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X