Minggu, 21 Desember 2025

Disrumkim Kota Depok Rampungkan 20 Kegiatan Rehabilitasi, Berikut Rinciannya

- Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:50 WIB
ILUSTRASI : Proses pembangunan Kantor Kelurahan Curug, yang terletak di samping SMAN 10 Depok, Jalan Curug Raya, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (22/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Proses pembangunan Kantor Kelurahan Curug, yang terletak di samping SMAN 10 Depok, Jalan Curug Raya, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (22/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMRehabilitasi gedung sekolah, kantor kelurahan dan sarana pelayanan kesehatan di Kota Depok telah dirampungkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, sesuai waktu yang ditargetkan.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, total ada 20 kegiatan rehabilitasi. Dana perbaikan puluhan gedung ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Depok. Terdiri dari APBD murni, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan APBD Perubahan.

Baca Juga: Liga 4 Seri 1 Jawa Barat : Depok Raya FC Raih Kemenangan Perdana, Deny Kartika Yakin Lolos

"Alhamdulillah sudah selesai 100 persen per minggu lalu. Rampung sesuai target. Terakhir kami laksanakan Provisional Hand Over (PHO) untuk seluruh pekerjaan APBD Perubahan," ujar dia, Jumat (27/12).

Dadan Rustandi mengatakan, kegiatan rehabilitasi yang menggunakan dana APBD murni di antaranya, rehabilitasi Gedung Dibaleka II, rehabilitasi SDN Sukatani 4, SDN Anyelir 1 dan rehabilitasi SDN Cinere 3.

Lalu, kata Dadan Rustandi, penataan lingkungan Rusunawa Cilangkap, rehabilitasi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan di Grand Depok City (GDC), rehabilitasi Alun-alun serta penambahan ruang baru di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.

Baca Juga: 5.800 Lampu Jalan di Kota Depok Dilakukan Perawatan

"Lalu, ada juga pembuatan Cloud Kitchen atau dapur bersama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di ex Kantor Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos. Serta, rehabilitasi Kelurahan Krukut," ujar dia.

Lanjut Dadan Rustandi, rehabilitasi yang menggunakan BTT antara lain, Puskesmas Beji, SDN Sukamaju 4 dan SDN Tugu 6. Kemudian, rehabilitasi SDN Beji 6 dan SDN Cilodong 2. Serta Kantor Kelurahan Baktijaya.

"Untuk rehabilitasi yang menggunakan APBD Perubahan yaitu rehabilitasi Kantor Pelayanan Sanpel De Prima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di ex Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong," ucap Dadan Rustandi.

"Kemudian, rehabilitasi Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Sawangan dan Rehabilitasi Pagar SDN Cilodong 2," kata dia.

Baca Juga: Bosen Goreng Ayam yang Gitu-gitu Aja? Cobain Nih Resep Ayam Goreng Kencur yang Miliki Wangi Khas dan Enak Abis!

Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani mengatakan, rata-rata yang diperbaiki adalah atap, dinding, lantai, dan kusen. Untuk masa pemeliharaan bangunan dari Disrumkim, yaitu enam bulan.

"Harapannya, pengguna dapat memanfaatkan gedung yang sudah direhabilitasi dengan baik. Serta ikut menjaga bangunan yang sudah agar tetap terpelihara," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X