RADARDEPOK.COM – Pelaksana pembangunan Taman Secawan 2 yang terletak di Jalan Jambu 5, Depok Jaya, Pancoranmas, Kota Depok, angkat bicara ihwal presentase pembangunan fasilitas masyarakat yang baru mencapai 85 persen.
Pasalnya pada Senin (30/12), presentase pembangunan digarap sejak akhir Oktober 2024 itu proses pembangunannya sudah mencapai 95,3 persen. Sementara, untuk pembangunan gedung yang diperuntukan sebagai kios ikan dan UMKM mencapai presentase sekitar 90 persen.
Proyek yang memiliki luas lahan sekitar 1.000 meter itu, kini berfokus pada pembangunan gedung tersebut. Diperkirakan, Taman Secawan 2 beserta gedung itu selesai dua pekan ke depan, dan dapat digunakan pada akhir Januari 2025.
Baca Juga: PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Januari 2025, Khusus Peserta non-ASN Begini Syaratnya!
“Secara keseluruhan, perkembangan pada pembangunan Taman Secawan 2 sudah mencapai presentase 95,3 persen per Senin (30/12) ini,” jelas kontraktor pelaksana, Sigit Istiarto, kepada Radar Depok, Senin (30/12).
Untuk saat ini, sambung Sigit, pembangunan yang tengah digarap itu berfokus pada gedung yang diperuntukan sebagai kios ikan dan UMKM.
Adapun proses yang sedang dikerjakan meliputi pemasangan keramik, hebel, plester bangunan, railing tangga, roster, pemasangan jendela, dan pengecatan.
Baca Juga: Peserta PPPK 2024 Tahap 1 yang Mendapatkan Kode Ini Dinyatakan Lulus Seleksi, Segera Cek!
“Estimasi saya, Taman Secawan 2 ini tuntas 100 persen dua pekan lagi. Kemungkinannya, ini akan diresmikan pada akhir Januari 2025,” beber Sigit.
Berkaitan dengan pembangunan Taman Secawan 2 yang tak selesai pada akhir tahun ini, Sigit membeberkan, hal itu terjadi karena adanya kendala saat pembongkaran kios ikan yang ada di lokasi pembangunan. Selain itu, ada juga tiga tiang lingstrik yang bertengger persis di tengah proyek.
“Pada saat memulai pembangunan memang ditemukan sejumlah kendala. Pertama, pembongkaran kios ikan dan yang kedua pemindahan tiga tiang listrik yang ada di lokasi. Dan proses pemindahan ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga pengerjaan sedikit terhambat,” jelas Sigit.
Meski pengerjaan Taman Secawan 2 bablas dari target akhir tahun ini, sambungnya, namun pihak kontraktor tidak terkena sanksi atau penalti. Malah, dinas terkait memberikan waktu pengerjaan tambahan, karena adanya kendala eksternal yang menghambat pembangunan.
“Karena pekerjaan tak selesai akhir tahun ini, akhirnya kami diberikan perpanjangan waktu karena adanya kendala pada pembongkaran kios ikan dan tiang listtik sebelumnya,” jelas Sigit.***
Artikel Terkait
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Semangat Bangkitkan Sepakbola Depok, Ini yang Mau Dilakukan
Polisi Tangani 4.298 Kasus Tindak Pidana di Depok : Ini Rangkuman Peristiwa Penting Selama 2024
Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Depok Tawarkan Damai dengan Amplop Rp500 Ribu, Pengacara Desak Polisi Tangkap Pelaku
Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit
Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting
Insiden Masa Nataru 2024 : 190 Kecelakaan, 25 Orang Meninggal
10 Hari Berkeliaran, Pelaku Penusukan Siswa SMP di Kota Depok Ditangkap Polres Metro Depok, Dua Orang Masih Diburu