RADARDEPOK.COM - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, PPPK 2024 Tahap 2 rencananya akan ditutup pada Selasa, 31 Desember 2024.
Namun, akhirnya BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran hingga seminggu, yaitu hingga pada Selasa, 7 Januari 2025.
Hal itu sebagaimana diumumkan dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Paling Mudah untuk Rayakan Tahun Baru
Dikutip dalam Instagram officialnya @bkngoidofficial pada Senin 30 Desember 2024 menyembutkan:
“Seleski PPPK Tahap II untuk tenaga Non-ASN masih dibuka hingga 7 Januari 2025 sampai pukul 23.59 WIB”
Dengan begitu, peserta masih bisa mendaftarkan diri dan mengunggah data diri dan katru tanda penduduk sebagai peserta PPPK 2024 tahap 2 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi peserta yang ingin mendaftar pada PPPK 2024 Tahap 2 perlu memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Liburan ke Puncak? Jangan Lupa Mampir ke-2 Tempat Wisata Terbaru Ini
Mengacu ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh BKN, peserta yang gagal dalam seleksi CPNS juga dapat mengikuti PPPK 2024 tahap 2 atau non-ASN yang terdaftar dalam data BKN diizinkan mengikuti seleksi.
Bagi non-ASN yang ingin mengikuti PPPK Tahap 2 berikut syaratnya:
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
Artikel Terkait
Peresmian Jembatan Penghubung RW1 Duren Mekar Depok, Dikemas dengan Jalan Sehat, 1.200 Warga Meriahkan Acara
Imbas Rencana Penutupan Dua TPS Liar, Warga Curug Depok Tagih Solusi Pembuangan Sampah
Kelurahan Mekarsari Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Langsung Tanam Pohon Tin
PMI Depok Segera Bangun Gudang Logistik, Ternyata Ini Tujuannya
DBD di Depok Tembus 4.825 Kasus, 10 Jiwa Sampai Meninggal Dunia
Jam Operasional Biskita Depok Normal saat Tahun Baru, Ini Alasannya!
Pengadilan Negeri Depok Ketok Palu 7.978 Perkara Pidana di Tahun 2024, Berikut Capaian dan Target Lengkapnya