Minggu, 21 Desember 2025

Saksi di Sidang Perceraian PA Depok Sebut Asri Welas dan Galiech Ridha Sering Cekcok-Dua Tahun Sudah Pisah

- Kamis, 2 Januari 2025 | 08:45 WIB
Pasangan selebritas Asri Welas dan Galiech Ridha proses perceraian masih terus berlangsung. (DOKUMEN PRIBADI)
Pasangan selebritas Asri Welas dan Galiech Ridha proses perceraian masih terus berlangsung. (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM – Proses perceraian pasangan selebritas Asri Welas dan Galiech Ridha masih terus berlangsung. Sidang cerai keduanya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Selasa (31/12).

Sidang beragenda pemeriksaan saksi serta pembuktian, Asri Welas diwakili kuasa hukum, sedangkan Galiech Ridha hadir.

Kuasa hukum Asri Welas, Sifra Panggabean mengatakan, sudah mengajukan sejumlah bukti dan dua orang saksi. "Sudah selesai untuk agenda pembuktian saksi dan dokumen. Sidangnya lanjut pada minggu depan," ucap Sifra Panggabean.

Baca Juga: Selamat! 179 Personel Polres Metro Depok Naik Pangkat

Menurut Sirfa Panggabean, dua saksi yang hadir dalam persidangan sopir dan asisten dari Asri Welas. Kedua saksi dimintai keterangan soal rumah tangga Galiech dan Asri Welas yang dikabarkan pisah sejak dua tahun lalu.

"Seputar itu saja untuk memverifikasi isi dari gugatan bahwa memang sudah pisah rumah dan pernah ada cekcok," beber Sirfa Panggabean.

Tak hanya itu, Majelis hakim PA Depok juga berencana meninjau rumah yang dihuni Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja selama menikah. Peninjauan ini dilakukan sebelum hakim memberikan putusan terkait perceraiannya.

Baca Juga: Dibuang Pelaku, Golok yang Dipakai untuk Menghabisi Sopir Taksi Online di Depok Akhirnya Ditemukan

Sifra Panggabean menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan karena kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan pembagian harta bersama. Hakim perlu memastikan keaslian data terkait rumah tersebut.

"Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan lokasi rumah sesuai dengan sertifikat. Dari hasil visit ini, majelis hakim akan mempersiapkan putusan akhir perkara ini," jelas Sifra.

Peninjauan dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari mendatang, bertepatan dengan sidang lanjutan di PA Depok.

Baca Juga: Perbaikan Kantor Kecamatan Limo Selesai, Begini Pesan Walikota Depok

Sifra juga menyampaikan bahwa Asri Welas, yang saat ini berada di Amerika Serikat, menyerahkan sepenuhnya proses perceraian kepada tim kuasa hukumnya.

"Asri mengikuti semua prosedur yang ada. Karena belum ada putusan, dia tidak ingin menunda-nunda proses. Majelis hakim juga mempertimbangkan gugatan, bukti, dan keterangan saksi sebelum membuat keputusan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Galiech Ridha mengaku tidak keberatan dengan apa yang disampaikan oleh para saksi dari Asri Welas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X