Senin, 22 Desember 2025

Arti Kode R2, R3, R4 dan TMS dalam Seleksi PPPK Kota Depok

- Minggu, 5 Januari 2025 | 15:45 WIB
Seleksi Kompetensi PPPK Guru yang dilaksanakan di 3 Tempat Ujian Kompetensi (TUK) PPPK beberapa waktu lalu. (FOTO BKPSDM)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru yang dilaksanakan di 3 Tempat Ujian Kompetensi (TUK) PPPK beberapa waktu lalu. (FOTO BKPSDM)

RADARDEPOK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk bidang tenaga teknis tahun anggaran 2024, pada 31 Desember 2024.

Dari hasil seleksi ini, sebanyak 21 dari 23 formasi telah terisi. Dalam pengumuman, panitia seleksi memberikan kode status kepada peserta berdasarkan kategori tertentu.

Kode tersebut mencakup R2, R3, R4, dan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Lantas, apa arti dari kode tersebut?

Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Taufik Iman Raharjo mengatkan bahwa setiap kode memiliki arti tersendiri.

Baca Juga: Enggak Perlu Khawatir! BisKita Trans Depok Masih Gratis

R2 misalnya. Menurut Taufik, kode ini diberikan kepada peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Lalu, kode R3 diberikan kepada peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

Sementara, untuk kode R4 diberikan kepada peserta Non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

Sedangkan TMS diberikan kepada peserta yang tidak memenuhi syarat sesuai kriteria kelulusan.

Baca Juga: Pas Buat Liburan Awal Tahun, Tempat Camping ini Punya Tenda Persis di Pinggir Sungai

Menurut Taufik, peserta seleksi yang berstatus R2, R3 dan R4 memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai PPPK.

Tetapi, hal itu hanya bisa dimiliki peserta apabila telah memenuhi seluruh tahapan administrasi yang telah ditetapkan.

“Sedangkan TMS tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi kriteria seleksi,” ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan, hasil seleksi ditentukan berdasarkan urutan prioritas dan berperingkat terbaik pada seleksi kompetensi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X