Senin, 22 Desember 2025

Hayo Loh! Disrumkim Kota Depok Bakal Digeruduk Masyarakat

- Jumat, 24 Januari 2025 | 08:45 WIB
ILUSTRASI : Suasana Kantor Disrumkim Kota Depok.  (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
ILUSTRASI : Suasana Kantor Disrumkim Kota Depok. (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

Baca Juga: Gak Hanya Resto dan Villa! Ada Glamping Tenda Estetik dengan Pemandangan Hamparan Sawah yang Sejuk Banget!

"Kalau mark up itu kan berarti kami yang melakukannya. Sedangkan kami membayar berdasarkan hasil dari tim appraisal. Surat menyurat. Kami ada notarisnya, bahwa itu sudah sesuai,” jelas Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, Rabu (22/1).

Disinggung terkait dengan pembelian lahan yang menggunakan pokok pikiran (Pokir) dewan, Dadan Rustandi menjelaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksanaan daripada proyek pengadaan SMPN 35 Depok tersebut.

“Kami hanya melaksanakan ya. Apabila sudah ada dananya dan siap untuk dikerjakan maka akan kami kerjakan. Kajian itu kan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, terkait dana keuangan. Namun secara teknisnya Pokir itu bagaimana saya tidak tahu. Yang jelas, kami dari dinas melaksanakan sesuai dana yang ada dan disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutur Dadan Rustandi.

Baca Juga: Petugas UPTD TPU Berjibaku Makamkan Wartawan Senior di TPU Bedahan Depok : Terjang Hujan Deras dan Gelap Malam, Tuai Apresiasi

Berkaitan dengan alas hak pada lahan tersebut, Dadan Rustandi mengatakan, pihaknya telah memastikan soal Akta Jual Beli (AJB) lahan tersebut, perihal apakah memang layak dibeli atau tidak untuk pengadaan SMPN 35 Depok.

“Makanya waktu itu saya mengatakan, AJB Bu Titi (pemilik lahan) ini layak atau tidak untuk dibayarkan. Akhirnya, yang memverifikasi itu notaris dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Depok. Jika sudah bisa diproses ya kami proses, dan jika sudah bisa dibayarkan ya kami bayar,” kata Dadan Rustandi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X