RADARDEPOK.COM-Dugaan korupsi atau mark up dalam pengadaaan tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis mendapat sorotan keras dari berbagai pihak.
Usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1), kini giliran Ormas Garuda Nusantara (Garnus) Kota Depok yang bereaksi. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan aski unjuk rasa di Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas.
Baca Juga: Tempat Makan di Bogor yang Punya Pemandangan Nenangin Banget! Bisa Sekalian Healing Kalo Ke Sini!
Keladinya, Ormas Garnus Kota Depok menilai, ada keterlibatan pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok yang diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi pengadaaan tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok.
Ketua Garnus Kota Depok, Haris Fadillah menduga, anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok itu diduga menjadi bancakan oknum. Sehingga, tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Ini tak bisa dibiarkan, uang rakyat diduga jadi bancakan para oknum, pembelian lahan di Curug Cimanggis (pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN 35 Depok) sangat mencurigakan terjadinya mark up,” kata Haris Fadillah kepada Radar Depok.
Baca Juga: Hujan-Hujan Gini Enaknya Makan yang Berkuah Hangat, Seperti Resep Mie Kuah yang Seger Abis Ini!
Menurut Haris Fadillah, lahan yang dibeli menggunakan APBD Kota Depok 2024 itu tidak layak untuk dibangun sekolah. Mengingat, akses masuk yang sulit.
“Bahkan akses jalan masuknya terlalu kecil dan sempit saat nanti akan dibangun sekolah, pasti ada pengurugan tanah karena lahan yang disiapkan berbentuk rawa. Lahan seperti itu cocoknya buat pelihara lele dan ikan, bukan untuk sekolahan,” beber Haris Fadillah.
Bahkan, Haris Fadillah menduga, anggaran yang di mark up dalam pengadaan tersebut mencapai 300 persen dari anggaran senilai Rp15 miliar lebih. Dana tersebut dipergunakan untuk membeli lahan seluas 4.000 meter persegi.
Baca Juga: Tiket Masuk ke The Jungle Bogor Gratis, Syaratnya cuma ini
"Ditenggarai lahan tersebut harganya jauh dibawah itu, karena bentuk lahannya masih rawa rawa. Untuk mendirikan bangunan di lokasi itu, tentu harus ada pengerukan lumpur dahulu, sebelum pengurugan dengan skala besar dilokasi tersebut," beber Haris Fadillah.
Saat dikonfirmasi Radar Depok, Kabid Pertanahan pada Disrumkim Kota Depok, Ahmad Soma enggan memberikan komentar. Dia hanya menjawab singkat soal pengadaan pembelian lahan tersebut.
"Saya gak mau komentar. Maaf ya," tutur Ahmad Soma kepada Radar Depok, Rabu (22/1).
Sebelumnya, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menyebutkan, pihaknya membayar lahan tersebut sesuai dengan appraisal atau proses penilaian atau penaksiran harga suatu objek.
Artikel Terkait
Kunjungi Rusunawa, Kepala Disrumkim Depok Apresiasi Karya Penghuni dalam Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan
Rehabilitasi Semua Gedung Pemerintahan di Kota Depok Tinggal 21,38 Persen, Ini Kata Disrumkim
Rumah 2 Warga Cipayung Jaya Depok Rusak Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Disrumkim Berikan Bantuan Jutaan Rupiah
Meksi Belum Dianggarkan, Disrumkim Depok Pastikan Relokasi Puskesmas Cilangkap Tahun Ini
Kasus Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok : Disrumkim Tepis Lakukan Mark Up, Pembayaran Berdasarkan Hasil Tim Appraisal