RADARDEPOK.COM – Jika hasil verifikasi berjalan mulus. Sedikitnya, 28 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan/Kecamatan Sawangan, Depok akan diperbaiki tahun ini.
Nantinya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok yang akan menyetujui 28 rumah layak diperbaiki atau tidak.
Kasi Ekbang Sawangan, Lisnamawati menyatakan, setiap penerima RTLH akan mendapatkan anggaran sebesar Rp23 juta. Total RTLH yang diperbaiki pada 2025 lebih sedikit ketimbang pada 2024 berjumlah 34 rumah.
“Jumlah pengajuan RTLH di tahun ini jumlahnya menurun, tahun kemarin berjumlah 34 RTLH. Sekarang jumlahnya ada 28 rumah yang diajukan,” jelas Lisnamawati, kepada Radar Depok, Kamis (23/1).
Anggaran Rp23 juta, kata dia, rinciannya Rp20 juta untuk bahan material. Kemudian, Rp2,8 juta untuk keperluan honor tukang. Rp200 ribu untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) meliputi 5 rangkap.
Tahap proses realisasi RTLH, diawali survey dan verifikasi setiap rumah. Setelah itu pencairan bantuan dalam administrasi. Nanti dirapatkan dengan tim anggaran pemerintah daerah. Saat ini, survei telah selesai untuk Kelurahan Sawangan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pekka Bojongsari Depok Dapat Tenda dan Kontainer
“Proses survei didampingi masing-masing ketua RT dan RW yang mendapatkan RTLH. Untuk masalah pencairan, saat ini masih menunggu proses administrasi,” tutur Lisnamawati.
Program ini, langkah nyata pemerintahan dan masyarakat untuk dapat meningkatkan taraf hidup. Diharapkan perbaikan RTLH ini dapat senantiasa berguna bagi masyarakat kurang mampu, agar memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Resmi Dilantik jadi Presiden, Donald Trump: hanya ada Dua Kelamin di Amerika!
Pemerintah Umumkan Pembelajaran Selama Ramadan : Pekan Pertama Belajar di Rumah, Ini Langkah Pemkot Depok
Sahabat Sejati
Duh! Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok Dibawa ke KPK
Sejalan Dengan Instruksi Kang Dedi Mulyadi, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Tak Izinkan Sekolah di Depok Tahan Ijazah
M Faizin, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Penertiban Tambang Jangan Main Mata
Modus Curanmor di Depok, jadi Pemulung dan Pura-pura Salat : 10 Pelaku Ditangkap!