RADARDEPOK.COM-Pengadaan sound system atau pengeras suara mencuat sebagai usulan favorit di sejumlah wilayah RW yang ada di Kecamatan Sukmajaya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukmajaya.
Tentunya, ratusan RW di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok yang mengusulkan pengeras suara itu bukan ditujukan untuk pembuatan sound horeg yang kerap viral di media sosial, dan mendapat kritik pedas dari warganet.
Musrenbang yang mengusung tema ‘Penguatan Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju’ Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung di aula Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok (17/2).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan menjelaskan Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan terbaik untuk wilayah Sukmajaya.
“Beberapa masalah pembangunan yang ada diharapkan dapat diselesaikan melalui forum ini. Prosesnya berasal dari bawah sesuai dengan kebutuhan masing-masing RW, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan drainase, jalan lingkungan, dan lainnya,” ujar Mohammad Fitriawan kepada Radar Depok, Senin (17/2).
Lebih lanjut, Mohammad Fitriawan menekankan komitmen pemerintah dalam merealisasikan program prioritas yang telah dijanjikan Walikota Depok terpilih untuk periode 2025-2030.
Baca Juga: Tunjukan Kepedukian di Bidang Kesehatan, Kejari Depok Tambah Posyandu Binaan di Kecamatan Sukmajaya
Dia memastikan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kebijakan yang telah direncanakan dengan tetap menunggu perubahan anggaran agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk menjalankan semua kebijakan yang telah direncanakan, dengan tetap menunggu perubahan anggaran agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” ujar Mohammad Fitriawan.
Sementara itu, Camat Sukmajaya, Wiyana menjelaskan, perubahan dalam perencanaan pembangunan, di mana Dana Kelurahan kini berbasis dana RW Rp 300 juta. Hal ini memungkinkan setiap RW untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan sesuai dengan permasalahan yang ada di wilayah masing-masing.
Wiyana mengingatkan, meskipun perencanaan itu baru, penting untuk mencermati dan berhati-hati dalam mengimplementasikannya.
“Perubahan Perencanaan Pembangunan dari Dana Kelurahan berbasis dana RW RP 300 juta memungkinkan setiap RW menyesuaikan kebutuhan pembangunan sesuai permasalahan yang ada,” jelas Wiyana.
Baca Juga: Warga Sukmajaya Depok Bantah Terima Amplop dari PT Indofermex
Dari 125 RW yang ada di Kecamatan Sukmajaya, lanjut Wiyana, terdapat 39 menu yang dapat dipilih dan diajukan, dengan pengadaan sound system menjadi usulan yang paling banyak dipilih.
“Sebanyak 86 RW mengusulkan pengadaan sound system. Selain itu, ada sejumlah kegiatan lainnya yang juga diusulkan, antara lain pengadaan kursi lipat 75 RW, kegiatan kreatifitas kepemudaan 74 RW, serta pengadaan alat penunjang keamanan CCTV oleh 73 RW,” sebut Wiyana.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kota Depok Dapil Sukmajaya Apresiasi Program Rp300 Juta per RW, Begini Katanya!
Tegas! Warga Segel Incinerator Pemkot Depok di Sukmajaya : Kami Dibuat Menderita
Mengintip Pertandingan Mini Soccer Polsek Sukmajaya Depok : Jalin Silaturahmi, Cegah Tawuran Pelajar
Tawuran di Sukmajaya Depok, Seorang Remaja Diamankan
Limbah PT Indofermex Mengalir Sampai Jauh, Warga Sukmajaya Depok Demo Serukan Empat Tuntutan