Senin, 22 Desember 2025

Bukan Buat Sound Horeg, Ternyata Ini Alasan 125 RW di Kecamatan Sukmajaya Depok Usulkan Pengeras Suara!

- Selasa, 18 Februari 2025 | 09:00 WIB
Foto Bersama setelah Musrenbang Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (17/2). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Foto Bersama setelah Musrenbang Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (17/2). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Lebih lanjut, Wiyana mengatakan, kegiatan lain yang turut diusulkan termasuk pelacakan balita yang tidak datang ke posyandu 69 RW , pengadaan tenda lipat 68 RW, pelacakan anak putus sekolah 52 RW, serta beberapa infrastruktur pendukung lainnya seperti cermin cembung lalu lintas 47 RW, 46 RW tempat sampah terpilah dan motor gerobak.

Baca Juga: Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Depok, Tiga Penyakit Ini Intai Warga Kecamatan Sukmajaya

“Banyak RW yang mengusulkan berbagai kegiatan pembangunan lainnya yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan di wilayah masing-masing,” tandas Wiyana. ***

Tentang 125 RW Sukmajaya Usulkan Pengeras Suara

Lokasi :
Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok

Waktu :
Senin 17 Februari 2025

Jumlah RW :
125 RW

Jumlah Menu :
39 Menu

Rincian Pengajuan :
Pengadaan Kursi Lipat = 75 RW
Kegiatan Kreatifitas Kepemudaan = 74 RW
Pengadaan Alat Penunjang Keamanan CCTV = 73 RW
Pelacakan Balita Yang Tidak Datang Ke Posyandu = 69 RW
Pengadaan Tenda Lipat = 68 RW
Pelacakan Anak Putus Sekolah = 52 RW
Cermin Cembung Lalu Lintas = 47 RW
Tempat Sampah Terpilah = 46 RW
Motor Gerobak = 46 RW

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X