RADARDEPOK.COM-JMO (Jamsostek Mobile) merupakan platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan peserta.
Aplikasi JMO juga menawarkan berbagai layanan tambahan, antara lain informasi perumahan pekerja, dana siaga, akses streaming, e-wallet, belanja online, promo co-marketing, dan investasi. Selain informasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP), aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya mereka dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.
"Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone, dengan mengupload data peserta" kata Novarina, Selasa (25/2/2025).
Melalui pengkinian data peserta dapat update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat. Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.
“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJamsostek, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJamsostek,” ujar Novarina.***
Artikel Terkait
Apresiasi Peran Jurnalistik, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 Juta
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Sertakan
BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar Customer Gathering Kepada 100 Perusahaan Platinum