Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Rabu, 6 November 2024 | 21:06 WIB
Penandatanganan kerjasama KPU Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Depok dalam melindungi petugas jelang Pemilu.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)
Penandatanganan kerjasama KPU Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Depok dalam melindungi petugas jelang Pemilu. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM-Pelaksanaan penandatanganan kerjasama oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Willi Sumarlin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, dilaksanakan di Kantor KPU Kota Depok pada Rabu (6/11/2024).

Menjelang pemilihan umum di Kota Depok dalam pelaksanaan tugasnya memiliki risiko sosial ekonomi namun perlindungan serta kesejahteraan para petugas tersebut sering luput dari perhatian.

Baca Juga: Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Hanif Faisol Paparkan Program Strategis 2025

Achiruddin mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang tegas pelaksanaan Inpres no 2 Tahun 2021 serta memiliki komitmen luar biasa untuk melindungi 25.375 petugas yang terdaftar sebagai peserta aktif akan mendapatkan santunan kematian dan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Penandatanganan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Depok dengan KPU Kota Depok ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas pemilu selama masa pemilihan umum Kota Depok.

Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh dan bagi bagi peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris berhak mendapat santunan sebesar 48 kali upah terakhir. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Enak dan Praktis Cocok Buat Sarapan Pagi, Cobain Nih Resep Telur Kuah Santan Gampang Banget

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga apabila para Petugas Pemilu yang terdaftar sebagai peserta mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian akan mendapatkan layanan dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Achiruddin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X