RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan melalui gebrakannya mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelindungan kepada 40,83 juta pekerja, yang didominasi pekerja formal dengan jumlah 25,8 juta pekerja, disusul 9,4 juta peserta dari pekerja informal dan 5,6 juta pekerja jasa konstruksi.
Baca Juga: Makannya Diaduk Pake Nasi Aja Udah Nikmat Banget, Padahal Cuman dari Olahan Tahu Tempe!
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin menyatakan bahwa banyak dari pekerja informal tersebut masuk dalam klasifikasi desil 1 dan desil 4 yaitu golongan pekerja rentan yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan penyakit serta kecelaan akibat kerja. Terdapat juga potensi kesulitan ekonomi di masa tua.
“Pekerja rentan merupakan salah satu kelompok pekerja yang paling membutuhkan jaring pengaman sosial untuk memastikan kemandirian pekerja dan keluarganya ketika memiliki risiko pekerjaan yang juga terkadang tidak dapat konsisten untuk membayarkan iurannya. Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki bagian dalam perusahaan mengingatkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Achiruddin.
Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan penggantian biaya perawatan sampai sembuh dan akan mendapatkan santunan apabila kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat. Sementara apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia bisa juga mendapatkan santunan dan jika terjadi risiko terburuk meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mendapatkan santunan Rp70jt dan ada beasiswa untuk dua orang anak dari keluarga yang ditinggalkan dengan total sebesar Rp174jt. Apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42jt, beasiswa juga bisa diberikan apabila sudah terdaftar lebih dari tiga tahun. Menurunkan tingkat kemiskinan juga bisa dilakukan dengan memastikan bahwa generasi-generasi selanjutnya dapat melanjutkan pendidikannya.
“Isu-isu tersebut juga menjadi salah satu perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui gagasan "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dituangkan dalam Asta Cita pada poin ditekankan peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur,” Ungkap Achiruddin.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Depok Lindungi Atlet Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala KASAD 2 2024 Tingkat Nasional
571 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Apresiasi Peran Jurnalistik, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 Juta
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan