RADARDEPOK.COM - Sebanyak 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, masuk proses verifikasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok. Tinggal menunggu kepastian waktu direnovasi atau tidak.
Kasi Ekbang Kelurahan Kedaung, Amir Syaifullah menuturkan, pada 2024 ada usulan sebanyak 12 RTLH. Tersebar di sejumlah RT dan RW.
“Berdasarkan data, ada 12 RTLH yang terdaftar di Kedaung, sejauh ini daftar rumah tersebut belum ada kepastian lolos verifikasinya. Yang pasti sudah dilakukan survei oleh disrumkim,” tutur Amir Syaifullah kepada Radar Depok, Rabu (26/2).
Pada umumnya, sambung Amir Syaifullah, disrumkim melakukan survei terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan memberikan sosialisasi untuk jadwal pelaksanaan.
“Jadi tinggal tahap kabar dari disrumkim, melakukan koordinasi. Saat ini, belum memberikan jadwal untuk melanjutkannya kembali,” ungkap Amir.
Amir Syaifullah menambahkan, RTLH yang terverifikasi disrumkim, nantinya akan dilakukan tahap renovasi. Pemilik rumah akan mendapat bantuan alokasi Rp23 juta, yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
“Calon penerima itu akan diundang diberitahukan mekanisme kerjanya. Dan prosesnya seperti apa. setelah itu baru dikabarkan lanjut untuk proses administrasi, dan yang terakhir ada jadwal pelaksanaannya,” ucap Amir Syaifullah.
Amir Syaifullah berharap, RTLH yang akan diterima calon penerimanya nanti senantiasa bermanfaat. Agar dapat mensejahterakan masyarakat. Berharap semaksimal mungkin, untuk warga yang rumahnya sudah tidak layak huni.
“Nanti kalau bisa kedepannya lebih banyak lagi kuota untuk penerimanya, kalau bisa anggarannya ditambah karena dikelurahan kedaung masih ada sekitar 100 rumah masyarakat yang membutuhkan,” Amir Syaifullah.
Baca Juga: Kepala Disdik Depok Minta Dana Bos Tepat Sasaran, Harus Transparan!
Amir Syaifullah menerangkan, Perbaikan diprioritaskan ialah bagian atap rumah, supaya tidak bocor, tidak kepanasan, dan arsitekturnya menyesuaikan.
“Berharap juga sasarannya tepat, kalau sasaran saya kira untuk tahun ini lumayan tepat namun, ssaya juga berharap prosesnya lebih cepat,” pungkas Amir Syaifullah. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
Kepala Disdik Depok Minta Dana Bos Tepat Sasaran, Harus Transparan!
Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Lirik Penanganan Sampah Pakai Maggot, Bakal Berlaku di 63 Kelurahan!
DKUM Depok Bikin UMKM di Kecamatan Sukmajaya Naik Kelas, Begini Caranya!
DWP Kabupaten Bogor Gelar Bazar, Ini yang Ditawarkan
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi Penggunaan Dana Desa Purwasari
Payung Hukum Tata Cara Penyaluran BHPRD Disosialisasikan: Kades Bogor Didorong Lebih Kreatif Gali Potensi Pajak
Gara-gara Ini, Warga Larang Truk PT Mega Limo Estate Melintas Jalan Bukit Tambora Depok