RADARDEPOK.COM-Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok memastikan beroperasi secara nomal dalam memberikan pelayanan, untuk menjaga akses sanitasi kepada masyarakat.
Walaupun Pemkot Depok secara resmi mengeluarkan aturan jam kerja ASN dan non ASN selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Senin hingga Jumat pada pukul 06.30-14.00 WIB.
Kepala UPTD IPLT Kota Depok, Andri Kabisat memastikan, tak ada perubahan jam operasional selama Ramadan atau tetap dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jam kerja kita sesuai surat edaran Walikota Depok, terutama bagi ASN. Tetapi, untuk pelayanan kami tetap ada piket setiap hari hingga pukul 17.00 WIB, dalam melayani masyarakat Depok,” ujar Andri Kabisat kepada Harian Radar Depok, Minggu (9/3).
Setiap harinya, kata Andri Kabisat, UPTD IPLT Kota Depok dapat melayani penyedotan rata-rata 12 rumah tangga dengan jadwal operasional Senin hingga Sabtu. Adapun, untuk jumlah armada aktif yang dimiliki yaitu sebanyak 12 truk.
Baca Juga: Optimis Capai Target 75 Persen Santitasi Aman di 2045, Ini yang Dilakukan UPTD IPLT Depok
“Untuk layanan ini, tidak tersedia pada hari Minggu. Kami mengimbau masyarakat, untuk rutin melakukan penyedotan septictank minimal setiap 3-4 tahun sekali," ucap Andri Kabisat.
Andri Kabisat mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen menjaga akses sanitasi yang aman bagi masyarakat, dengan menyediakan layanan penyedotan septictank. Layanan ini diharapkan dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit akibat limbah domestik.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan jasa penyedotan septictank. Semua ini demi menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan,” kata Andri Kabisat.
Seperti diketahui, layanan penyedotan tinja ini, dikenakan tarif retribusi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Untuk rumah tangga dikenakan tarif sebesar Rp350 ribu, kategori sosial Rp150 ribu, perkantoran pemerintah Rp450 ribu, dan industri Rp650 ribu,” ujar Andri Kabisat.
Baca Juga: Jalani Uji Beban, IPLT Kota Depok Tambah Dua Armada Sedot Tinja
Andri Kabisat berharap, keberadaan UPTD IPLT dapat memberikan akses sanitasi yang aman, sekaligus membantu pengelolaan limbah domestik yang lebih baik di Kota Depok.
“Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat melalui layanan ini,” tutur Andri Kabisat. ***
Artikel Terkait
Delegasi Laos Belajar Olah Limbah di IPLT Depok
Retribusi Sedot Tinja Via IPLT Depok Naik, Ini Rincian Penyesuaian Tarifnya
Target Retribusi IPLT Depok Tinggal 11,72 Persen, Pede Akhir Tahun Tercapai
Lampaui Target PAD Depok! Retribusi IPLT Tembus 105,74 Persen
Retribusi IPLT Depok Tembus Rp1,3 Miliar