RADARDEPOK.COM-Nasib naas menimpa seorang pekerja bangunan S (32). Dia diduga tewas tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat sedang bekerja di Jalan Studio Alam TVRI RT 1/6, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (10/3).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya S sedang mengangkat baja ringan sepanjang empat meter.
“Namun, baja ringan tersebut secara tidak sengaja menempel pada kabel listrik tegangan tinggi yang ada di lokasi,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/3).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban tersetrum hingga terjatuh ke tanah.
Baca Juga: Dukung Implementasi ESG, BSI Luncurkan Mobil Operasional Listrik dan Digital Carbon Tracking
"Setelah baja ringan itu menyentuh kabel listrik tegangan tinggi, korban langsung tersengat, kejang-kejang, dan terlempar ke tanah," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, dua orang saksi yang menyaksikan kejadian itu segera membawa S ke Rumah Sakit HGA. Namun, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa S tidak dapat tertolong.
“Korban diketahui mengalami luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki akibat sengatan listrik, serta luka memar di kepala akibat terjatuh,” tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihak keluarga korban telah menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka pun membuat surat pernyataan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Honda di Jawa Barat Berikan Diskon Besar besaran untuk Motor Listrik
"Pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polsek Sukmajaya," tandas Kombes Ade Ary Syam Indradi. ***
Artikel Terkait
Tahun Lalu Pemkot Depok Bayar Listrik Rp8,9 Miliar Ke PLN, Ini Rincian Lengkapnya
Trafo Listrik Kebakar, Pengasinan Kota Depok Gelap Gulita
Bencana Sukabumi Terkini! 3 Warga Meninggal, 4 Hilang : Listrik Padam, Air Bersih Sulit
Konsleting Listrik, Ruang Operator CCTV BKPSDM Depok Hangus Dilahap Api
Berlakukan PPN 12 Persen, Pemerintah Guyur Insentif hingga Tarif Listrik Terpasang 2.200 VA Di Diskon 50 Persen