Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Pertahankan Paru-paru Kota! Tahura Cagar Alam Depok Direvitalisasi, Tahun 2027 Dibuka untuk Umum

- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:15 WIB
Walikota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) didampingi Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman dan Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi saat meninjau Tahura Cagar Alam Kecamatan Pancoranmas, Selasa (18/3). (PEMKOT DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) didampingi Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman dan Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi saat meninjau Tahura Cagar Alam Kecamatan Pancoranmas, Selasa (18/3). (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam Depok bakal direvitalisasi Pemkot Depok. Nantinya taman di Jalan Raya Cagar Alam Nomor 54, Pancoranmas, Depok akan dibuat jogging track hingga perbaikan pagar.

Langkah ini sebagai menjaga kelestarian alam sekaligus menyediakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. 

"Kami ingin memastikan Tahura ini tetap terjaga sebagai paru-paru Kota Depok. Ke depan, kami juga ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara terkontrol tanpa merusak ekosistemnya," ungkap Walikota Depok, Supian Suri selepas meninjau Tahura, Selasa (18/3).

Baca Juga: UMKM RW 8 Kelurahan Cisalak Pasar Luncurkan Warung Sehati, Begini Respon Ketua TP PKK Depok Cing Ikah

Saat ini, kata Walikota Depok, Pemkot Depok telah merencanakan beberapa langkah. Di antaranya pembangunan jogging track yang mengelilingi hutan, perbaikan pagar yang sudah rusak, serta pembersihan tanaman rambat yang mengganggu pertumbuhan pohon. Selain itu, akan dilakukan penanaman pohon baru sebagai bagian dari upaya konservasi.

Menurut Walikota Depok, jogging track ini memiliki dua manfaat, pertama untuk olahraga masyarakat dan kedua sebagai jalur pemantauan agar bisa menjaga kawasan hutan ini tetap lestari.

Pemkot juga akan merenovasi rumah singgah yang ada di Tahura menjadi pusat informasi dan edukasi bagi pengunjung.

Baca Juga: Lestarikan Sejarah, DLHK Depok Bersihkan Sampah Jembatan Panus

Bila semua terpenuhi, Tahura diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai area konservasi tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Saat ini, Tahura masih belum dibuka secara umum karena sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, setelah pengelolaannya beralih ke Pemkot Depok, revitalisasi mulai bisa dilakukan.

"Prinsip utama kami adalah melindungi kawasan ini. Revitalisasi bukan untuk eksploitasi, tetapi agar masyarakat bisa menikmatinya dengan tetap menjaga kelestariannya," kata Supian Suri.

Baca Juga: GPS Bojongsari Depok Bantu Pensiunan Polisi Sakit Kronis 

Ketika meninjau, sambung Walikota Depok, ditemukan beberapa titik genangan air serta penggunaan lahan yang tidak sesuai, seperti adanya kandang ayam di dalam kawasan Tahura.

Guna mengatasi hal ini, Pemkot Depok akan menormalisasi saluran air dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.

"Saluran air yang mengarah ke Tahura harus diperbaiki agar tidak menyebabkan genangan. Saya sudah meminta Dinas PUPR untuk mengkaji solusi terbaiknya," tegas Supian Suri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X