Senin, 22 Desember 2025

Kena Deh! Pengeroyok Petugas Kabel Wifi di Depok Masih Buron Tiga, Satu Ditangkap

- Kamis, 20 Maret 2025 | 06:05 WIB
Oknum pelaku (ormas) Rangkapan Jaya yang diduga menganiaya petugas wifi telah diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (19/3). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Oknum pelaku (ormas) Rangkapan Jaya yang diduga menganiaya petugas wifi telah diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (19/3). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok, berhasil menangkap (KG) satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga yang memasang kabel Wifi.

Diduga, kejadian ini didasari dengan permintaan uang, dari para pelaku. Namun, telah ditolak korban karena telah izin RW setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menuturkan, satu pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Baca Juga: Kok 12 Yatim Piatu dan 19 Janda di Bojongsari Depok Semringah, Ini Alasannya!

“Sabtu, 15 Maret 2025, pelaku berinisial KG berhasil diamankan dari tiga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian,” tutur AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Rabu (19/3).

Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pengeroyokan ini berawal dari permintaan pelaku yang tidak dipenuhi oleh korban. “Ada permintaan pelaku yang tidak dipenuhi oleh korban,” jelas dia.

AKBP Bambang menjelaskan, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, permintaan tersebut berupa uang yang dikatakan pelaku untuk keperluan organisasnya.

Baca Juga: Terimakasih Cing Ikah! Sera Bantu 40 Warga Kedaung Depok

Namun, korban menolak memberikan uang tersebut, karena merasa sudah mendapatkan izin dari RW setempat untuk pemasangan kabel Wifi.

“Meminta uang untuk keperluan organisasinya, namun ditolak oleh korban. Korban merasa sudah mendapat persetujuan RW,” tambah dia.

Pelaku yang telah ditangkap berinisial KG. Ia diduga berperan aktif dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Berbagi Takjil di Cilodong Depok, Ingatkan Kader PAN Soal Pentingnya Sinergitas Pemerintah Pusat dengan Daerah

“Setelah permintaan pelaku ditolak oleh korban, KG mendorong korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh, kemudian para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan,” ungkap AKBP Bambang.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak berwajib guna memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X