Senin, 22 Desember 2025

Sembilan Warga Depok Magang ke Jepang, Begini Penjelasan Disnaker

- Rabu, 26 Maret 2025 | 11:45 WIB
KOMPAK : Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono (tengah) foto bersama para peserta yang akan diberangkatkan ke Jepang (DOKUMEN DISNAKER DEPOK)
KOMPAK : Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono (tengah) foto bersama para peserta yang akan diberangkatkan ke Jepang (DOKUMEN DISNAKER DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Pemkot Depok akan memberangkatkan sembilan peserta yang dinyatakan siap bekerja atau magang di Jepang. Ini didasari atas keberhasilan peserta, selama menjalani program pelatihan Bahasa Jepang dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.

Nantinya, sembilan peserta asal Depok akan diberangkatkan ke Jepang pasca Idul Fitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 3 April 2025.

Baca Juga: Jangan Sampe Kelewat, Intip Sinopsis Film Qodrat 2 Tayang di Libur Lebaran 2025 dengan Kisah yang Lebih Mencekam

“Alhamdulillah, sembilan peserta asal Depok dinyatakan lulus dan akan diberangkatkan ke Jepang pasca lebaran untuk magang atau bekerja di sana," ungkap Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, Senin (25/3).

Sembilan peserta tersebut akan diberangkatkan ke Negeri Sakura itu secara bertahap, kata Sidik Mulyono, dan mereka akan ditempatkan sesuai dengan bidang magang atau kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Sejahterakan Pekerja sekitar Anda menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan

“Kami berharap, parap peserta dapat mengembangkan karir sesuai bidangnya, dan bisa menabung untuk bekal kembali ke Indonesia untuk peningkatan status ekonomi,” harap Sidik Mulyono.

Sidik Mulyono berpesan, kepada para peserta yang berangkat agar tetap menjaga kesehatan dan menghormati budaya setempat. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan dan keberhasilan mereka selama menjalani masa magang atau kerja di Jepang.

Baca Juga: Ini Loh Resep Kue Lidah Kucing yang Enak dan Renyah, Pas Banget untuk Camilan Lebaran

“Ini akan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengejar impian mereka di tingkat internasional,” tutur Sidik Mulyono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X