RADARDEPOK.COM-Polemik Depo Bangunan Depok di kawasan GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok belum sepenuhnya tuntas. Kendati sudah di sidak Disnaker pada Senin (16/12), Komisi D DPRD Kota Depok akan melakukan sidak ulang, dalam waktu dekat.
Dari hasil sidak itu, Disnaker Kota Depok memastikan Depo Bangunan Depok memiliki 120 pekerja, 24 pekerja atau sekitar 20 persen diantaranya merupakan serapan tenaga kerja.
Meski begitu, data yang diperoleh Disnaker Kota Depok berbeda dengan catatan Kelurahan Tirtajaya sebagai pemangku wilayah. Berdasarkan data yang dikantongi Kelurahan Tirtajaya, Depo Bangunan Depok hanya mempekerjakan 10 orang, atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Saya mendapatkan informasi terakhir bahwa hanya sekitar 10 orang warga Tirtajaya yang bekerja di sana," ujar Yadi Supriadi kepada Radar Depok, Selasa (17/12).
Baca Juga: Tak Puas Kerja Disnaker, Komisi D DPRD Depok Bakal Sidak Ulang Depo Bangunan GDC
Lebih lanjut, Yadi Supriadi mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari anak-anak Tirtajaya yang telah bekerja di Depo Bangunan. Dia mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait jumlah pekerja lokal di perusahaan tersebut.
“Saya juga tidak dapat info yang sebenarnya. Saya dapat dari anak-anak Tirtajaya yang sudah masuk kerja,” kata Yadi Supriadi.
Kasi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Depok, Nanda Yuda Manggala menjelaskan, peraturan daerah yang mengatur penyerapan tenaga lokal tertuang dalam Perda Kota Depok Nomor 7 Tahun 2015.
“Pasal 40, yang berbunyi kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan, yaitu paling sedikit sebanyak 20 persen,” jelas Nanda Yuda Manggala.
Baca Juga: Diduga Tak Penuhi Regulasi, Disnaker Depok Sidak Depo Bangunan GDC Hari Ini
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Aditya Wiradi Putra mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil inspeksi tersebut melalui Rapat Kerja dan Rapat Koordinasi dengan Dinas Terkait, terutama yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor usaha dan investasi di Kota Depok.
"Penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama kami, karena hal ini merupakan bentuk bina lingkungan bagi pelaku usaha yang menanamkan modal di Kota Depok. Salah satu tujuan utama kami adalah untuk menekan angka pengangguran di Kota Depok,"ujar Aditya Wiradi Putra.
Aditya Wiradi Putra menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya melakukan sidak lanjutan untuk memastikan keakuratan informasi yang ada.
"Kami akan melakukan sidak bersama Dinas Ketenagakerjaan untuk menginventarisir permasalahan dan mencari solusi yang cepat agar masalah ini segera terselesaikan," kata Aditya Wiradi Putra.
Baca Juga: Persoalan Depo Bangunan Depok Memanjang, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait, Termasuk Disnaker
Artikel Terkait
Tenaga Kerja Lokal Depo Bangunan GDC Depok Dipertanyakan, Begini Ketentuannya
Depo Bangunan Diduga Belum Maksimal Serap Tenaga Kerja Lokal, Begini Respon Ketua FSPMI Kota Depok
Persoalan Depo Bangunan Depok Memanjang, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait, Termasuk Disnaker
Diduga Tak Penuhi Regulasi, Disnaker Depok Sidak Depo Bangunan GDC Hari Ini
Tak Puas Kerja Disnaker, Komisi D DPRD Depok Bakal Sidak Ulang Depo Bangunan GDC