Senin, 22 Desember 2025

Jelang Libur Lebaran 2025, Sejumlah Pemudik asal Depok Mulai Titipkan Kendaraannya di Polsek Sukmajaya

- Rabu, 26 Maret 2025 | 22:41 WIB
Penampakan Markas Polsek Sukmajaya yang saat ini menerima penitipan motor bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman pada momentum libur Lebaran 2025. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Penampakan Markas Polsek Sukmajaya yang saat ini menerima penitipan motor bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman pada momentum libur Lebaran 2025. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polsek Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak mudik lebaran ke luar kota.

Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan meninggalkan kendaraan mereka selama libur lebaran. Hingga H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri, dua unit sepeda motor sudah dititipkan warga di Polsek Sukmajaya.

Kepala Seksi Humas Polsek Sukmajaya, Aipda Suroyo menjelaskan, layanan penitipan sepeda motor ini disediakan secara gratis untuk membantu warga yang tidak ingin meninggalkan kendaraan mereka di area yang tidak aman selama mudik.

“Sampai hari ini, sudah ada dua unit kendaraan yang dititipkan kepada kami,” jelas Aipda Suroyo, kepada Radar Depok, Rabu (26/3).

Baca Juga: Lurah Sukmajaya Depok Beri Imbauan Jelang Lebaran 2025 : Koordinasi dengan RT/RW, Antisipasi Aksi Pencurian

Aipda Suroyo mengatakan, untuk bisa menitipkan sepeda motor, warga diharuskan memenuhi beberapa persyaratan administrasi.

“Menyerahkan fotocopy KTP pemilik kendaraan, fotocopy SIM yang masih berlaku, fotocopy STNK sepeda motor, serta mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi,” kata Aipda Suroyo.

Aipda Suroyo menerangkan, layanan penitipan sepeda motor tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Penitipan ini kami buka sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama yang akan mudik. Warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup datang langsung ke Polsek Sukmajaya dengan membawa kelengkapan persyaratan yang diminta. Layanan ini sepenuhnya gratis,” terang Aipda Suroyo.

Baca Juga: Walikota Depok, Supian Suri Beberkan Dua Incinerator yang Direlokasi : Pengoperasian di Sukmajaya Tidak Memungkinkan

Dengan adanya layanan penitipan sepeda motor tersebut, Aipda Suroyo berharap, masyarakat yang mudik dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka tersimpan dengan aman.

“Kami berharap warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraannya selama ditinggalkan,” tandas Aipda Suroyo. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X